Subdit Jatanras Polda Metro Amankan Ratusan Amunisi Tanpa Izin di Jakbar

JAKARTA(LB)- Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap pria berinisial OA (55) terkait kepemilikan amunisi ilegal di Jakarta Barat.
Penangkapan tersebut dilakukan setelah pengembangan kasus sebelumnya saat tersangka RS mengaku memperoleh amunisi dari OA.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menjelaskan, tim yang dipimpin Kompol Roland Olaf Ferdinan menangkap OA di sebuah kontrakan, Rabu (26/11) pukul 21.30 WIB.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan ratusan butir amunisi dari berbagai kaliber, mulai dari 9 mm, 22 mm hingga 45 mm.
“Selain amunisi, polisi juga turut menyita 17 magazine senjata api, 3 magazine airsoft gun, satu buku senpi, serta dua bok sparepart pistol,” kata Budi Hermanto, Selasa (2/13).
Seluruh barang bukti tersebut telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lanjutan.
Budi menegaskan komitmen kepolisian memberantas peredaran senjata dan amunisi ilegal.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi siapapun yang mencoba mengedarkan amunisi atau senjata api tanpa izin, penindakan akan kami lakukan secara tegas dan terukur,” ujar Budi Hermanto.
Ia mengimbau masyarakat segera melaporkan aktivitas mencurigakan terkait senjata api melalui call center Polri 110 yang beroperasi 24 jam.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *