JAKARTA (LB) – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) tingkatkan kerja sama dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam rangka memperkuat sinergi tugas dan fungsi di Bidang Keimigrasian, Pemasyarakatan, dan Kepolisian melalui penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama, Senin (4/8).
Penandatanganan kerjasama antara dua lembaga tersebut dilakukan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Menteri Imipas Agus Andrianto di Jakarta, Senin (4/8).
Kapolri menjelaskan, kerja sama Polri dengan Kemenimipas sangat penting di tengah dinamika global yang terus berubah.
Berbagai bentuk transnational crime atau kejahatan lintas negara menjadi ancaman serius, mulai dari illegal fi shing, penyelundupan senjata, narkoba, hingga kejahatan ekonomi yang berdampak luas pada stabilitas nasional.
“Ini menjadi pekerjaan rumah yang tidak ringan. Kejahatan bisa terjadi bukan hanya di jalur-jalur ilegal, tapi juga lewat jalur resmi seperti pelabuhan dan bandara internasional,” ujarnya.
Indonesia memiliki 96 pelabuhan dan 20 bandara internasional yang berpotensi dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan lintas negara. Selain itu, jalur-jalur tikus di perbatasan pun menjadi titik rawan yang perlu pengawasan ekstra.
“Melalui kerja sama ini, kami ingin memastikan semua potensi ancaman bisa diantisipasi secara terkoordinasi, tentunya dengan memaksimalkan kekuatan dan kewenangan masing-masing institusi,” papar Sigit.
Nota kesepahaman ini tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi diimplementasikan secara nyata dalam bentuk koorasi, pertukaran data, pelatihan sumber daya manusia (SDM), dan operasi bersama di lapangan.
“Dengan kolaborasi yang kuat dari tingkat pusat hingga daerah, kita optimistis dapat menghadapi segala bentuk ancaman terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat, serta menjaga integritas wilayah Indonesia dari gangguan kejahatan lintas negara,”tuturnya.
Nota kesepahaman ini mencakup tujuh poin utama yang dinilai sangat relevan dengan tantangan keamanan saat ini.
“Dengan adanya nota kesepahaman ini, sinergitas di lapangan, kecepatan respons, pemanfaatan fasilitas bersama, hingga peningkatan kualitas SDM bisa dilakukan secara lebih baik dan efi sien,” tambahnya.
Kolaborasi antarinstansi merupakan kunci dalam menghadapi berbagai tantangan ke depan.
“Kalau kekuatan ini kita satukan, kita padukan, maka kita bisa bersama-sama menjalankan berbagai tugas, termasuk dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan bangsa,” ujarnya.
Sementara itu, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Jenderal Pol. (Purn.) Agus Andrianto, menegaskan bahwa kolaborasi yang solid dengan Polri merupakan tonggak penting bagi kementerian yang masih baru ini.
“Sejak awal, Polri adalah mitra strategis dalam pelaksanaan tugas seperti contoh di bidang keimigrasian. Kerja sama ini tidak akan berhenti di sini, tetapi akan terus berkembang melalui berbagai bentuk kolaborasi lainnya. Masih banyak ruang sinergitas yang bisa kita eksplorasi bersama,” ungkapnya.
