JAKARTA(LB) – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran 32 kg sabu jaringan Malaysia. Sabtu (9/5) sore, polisi menangkap kurir berinisial VAR (32) di Jalan Kirana Legacy, Cilincing, Jakarta Utara.
Pengungkapan berawal dari laporan warga soal aktivitas mencurigakan di lokasi. Saat digeledah VAR kedapatan membawa 2 bungkus besar sabu seberat 2,1 kg yang dibalut lakban cokelat.
Dari hasil interogasi awal, tim Subdit 3 yang dipimpin AKBP Ade Candra mengembangkan kasus ke sebuah apartemen di Kabupaten Bekasi. Di sana ditemukan 28 bungkus besar sabu lain dengan berat 29,7 kg.
Polisi juga menyita timbangan manual, cutter, tas besar, dan handphone yang diduga dipakai untuk transaksi.
VAR mengaku mendapat barang dari kontak di Malaysia. Polisi menduga ini bagian dari jaringan narkoba internasional lintas negara yang mengincar pasar Jakarta.
“Polda Metro Jaya kembali gagalkan peredaran narkoba jaringan internasional jenis sabu dengan barang bukti sekitar 30 kilogram. Satu tersangka VAR (32) kami amankan di Apartemen Sayana Bekasi. Barang dari Malaysia dan akan diedarkan di wilayah Jakarta dan sekitarnya,” kata AKBP Ade Candra, dalam keterangannya, Senin (18/5).
Kini tersangka dan seluruh barang bukti diamankan di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk penyidikan lebih lanjut.
