JAKARTA(LB)-Polda Metro Jaya berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis Sabu seberat 476 Gram, catridge berisi Etomidate 13 Pcs, serta happy water bubuk 62 Pcs di kawasan Cakung, Jakarta Timur. Satu orang tersangka berinisial M.P. (22) diamankan petugas.
Pengungkapan kasus ini dilakukan pada Selasa (10/2) lalu, sekitar pukul 19.30 WIB di sebuah kontrakan di kawasan Cakung Barat, Jakarta Timur.
Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang diterima tim pada pada 9 Februari 2026 terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut.
“Barang bukti yang kami sita dari saudara M.P. adalah narkotika jenis Sabu 476 Gram, Catridge Etomidate 13 Pcs, Happy Water Bubuk 62 Pcs. Narkotika tersebut akan diedarkan di wilayah DKI Jakarta,” ujar Kompol Lukman, Kanit 5 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
Kini tersangka dan barang bukti telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
