Kabel utilitas yang tidak terawat hingga menjuntai ke jalan tersebut mengganggu keindahan tata ruang kota dan berpotensi membahayakan pengguna jalan.
TANGERANG (LB)- Pemerintah Kota Tangerang, Banten menentukan dua lokasi awal untuk kegiatan relokasi kabel udara ke bawah, yakni di Jalan Lio Baru dan Mohammad Toha.
Asisten Daerah II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kota Tangerang, Ruta Ireng Wicaksono di Tangerang, Kamis (24/4), mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) terkait rencana penataan kabel.
“Nantinya kita turun ke lapangan bersama dan mencarikan solusi dalam penataan kabel udara ke bawah agar lebih rapih,” kata Ruta Ireng Wicaksono.
Ia menjelaskan penataan kabel semrawut ini menjadi salah satu program prioritas Pemkot Tangerang sebagai bentuk tanggung jawab atas keselamatan dan kenyamanan warga.
Oleh karena itu, Pemkot Tangerang membentuk Satgas Penataan Utilitas Kota dengan program kerja, di antaranya melakukan relokasi ke bawah, wrapping kabel udara jika belum siap dilakukan pemindahan ke bawah dan ketiga penertiban.
“Penertiban paling jauh ialah pemutusan dengan tahapan sosialisasi, pemanggilan satu, dua, tiga hingga dilakukan tindakan tegas, yaitu pemutusan,” kata Ruta.
Ia mengimbau masyarakat Kota Tangerang untuk turut terlibat dalam penataan utilitas kota ini dengan melakukan pelaporan untuk nantinya ditangani Satgas.
“Masyarakat Kota Tangerang juga bisa melakukan pelaporan titik-titik kabel semrawut di wilayahnya melalui kanal pengaduan LAKSA atau ke kelurahan dan kecamatan,” katanya.
Sebelumnya Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang, Herman Suwarman menginstruksikan kepada perangkat daerah terkait untuk melakukan koordinasi dengan para vendor terkait rencana penataan ulang kabel karena mengganggu keselamatan pengguna jalan.
“Para petugas harus segera mengambil langkah cepat untuk menertibkan, sekaligus menata ulang kabel-kabel yang mengganggu dan membahayakan keselamatan pengguna jalan,” kata Sekda Herman. *
