Pemkab Karawang Siapkan TPA Jalupang untuk Energi Listrik dari Sampah

Aktivitas di TPA Jalupang, Desa Wancimekar, Kecamatan Kotabaru, Karawang, Jawa Barat.

KARAWANG (LB)- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang sedang mempersiapkan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jalupang sebagai lokasi untuk proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).

Proyek ini merupakan bagian dari investasi yang digagas Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia) bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup. Bupati Karawang, Aep Syaepuloh menjelaskan, proyek waste to energy ini akan dilaksanakan di 33 kota di seluruh Indonesia.

Untuk Karawang, proyek ini akan masuk dalam tahap kedua bersama sejumlah kabupaten lain di Jawa Barat, dengan nilai investasi mencapai Rp 400 miliar. “Kemarin kami hadir di Danantara, ada empat kabupaten yang disiapkan untuk pembangunan ini. Karawang masuk tahap kedua. Investasinya besar, sekitar Rp 300 sampai 400 miliar rupiah, kami di tahun 2026,” ujar Aep di Kantor Bupati Karawang, Senin (13/10).

Aep menambahkan bahwa pemerintah daerah diharuskan menyiapkan lahan minimal enam hektar serta memastikan volume sampah yang dapat diolah mencapai 1.000 hingga 1.500 ton per hari.

Butuh 6 Hektar Lahan

Saat ini, Pemkab Karawang baru memiliki empat hektar lahan dan akan segera menambah dua hektar lagi untuk memenuhi kebutuhan program tersebut. “Tanah kita baru 4 hektar, minimal harus 6 sampai 7 hektar. Insya Allah tahun depan akan saya tambah 2 hektar lagi supaya langsung siap dibangun,” kata Aep.

Lokasi yang dipilih adalah TPA Jalupang di Kecamatan Kotabaru, yang dinilai memenuhi syarat teknis dan akses yang diperlukan dalam proses pengolahan sampah. Aep menjelaskan, seluruh sampah yang ada di TPA akan diolah hingga habis menjadi energi listrik yang akan disalurkan ke PLN.

“Nanti listriknya akan disalurkan ke PLN,” kata Aep.

Proyek pengolahan sampah ramah lingkungan ini ditargetkan untuk mulai digarap pada tahun 2026, sejalan dengan kesiapan lahan serta dukungan teknis dari pemerintah pusat dan Danantara. “Target saya 2026 Karawang sudah masuk skala prioritas. Kami siapkan lahan dan armada pengangkutan sampahnya, sementara investasinya dari Danantara,” ujarnya.

Selain menyiapkan lahan, Pemkab Karawang juga akan bertanggung jawab atas sistem pengangkutan dan perawatan fasilitas pengolahan.

Aep berharap proyek ini dapat menjadi solusi menyeluruh untuk persoalan sampah di Karawang sekaligus mendukung program energi hijau nasional. “Nanti semua sampah di Karawang akan diolah habis. Bahkan lahan bekas tumpukan sampah yang habis diolah nanti bisa digunakan lagi. Saya ingin setelah bersih, mungkin bisa dibuat lapangan bola. Kalau di Bekasi katanya malah mau bikin lapangan golf,” pungkas Aep. *

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *