Ilustrasi – Konsep pemakaman syariah modern dengan lingkungan hijau dan tertata di Baqi Memorial Park Bogor Timur, Bogor.
JAKARTA (LB)- Pemakaman tidak bertumpuk dinilai menjadi solusi keterbatasan lahan makam di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) di tengah praktik penumpukan jenazah akibat minimnya ruang pemakaman.
“Masyarakat Muslim menghadapi tantangan lebih kompleks karena proses pemakaman harus sesuai syariat, seperti tidak ditumpuk, menghadap kiblat, dan berada di kawasan khusus Muslim,” kata Memorial Advisor Supervisor Baqi Memorial Park Bogor Timur, Surya Prayoga dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (7/5).
Menurut dia, keterbatasan lahan membuat banyak keluarga kesulitan memperoleh tempat pemakaman yang layak.
“Ketika semua serba terbatas, akhirnya keluarga hanya bisa mengikuti kondisi yang ada. Padahal, banyak yang sebenarnya ingin proses pemakaman yang lebih layak dan sesuai syariat,” ucapnya.
Kondisi tersebut mendorong masyarakat mulai mencari alternatif di wilayah penyangga Jakarta, salah satunya Bogor. Konsep pemakaman terencana berbasis memorial park pun mulai dilirik sebagai solusi jangka panjang.
Baqi Memorial Park Bogor Timur menawarkan konsep pemakaman syariah modern dengan lingkungan hijau dan tertata.
Seluruh makam disusun sistematis, tidak ditumpuk, menghadap kiblat, dan dikhususkan bagi Muslim. Surya menyebut masyarakat kini membutuhkan kepastian bahwa seluruh proses pemakaman telah dipersiapkan dengan baik.
Biaya layanan pemakaman di kawasan tersebut mulai sekitar Rp5 jutaan dan mencakup kebutuhan dasar pemakaman.
Dari sisi legalitas, pihak pengelola memastikan kawasan telah mengantongi sejumlah perizinan, termasuk persetujuan teknis BPN dan surat dari Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta, Fajar Sauri menilai makam tumpang pada makam keluarga cukup efektif untuk mengatasi keterbatasan lahan. Namun, upaya penambahan lahan makam masih terkendala penolakan warga.
“Kendala dalam menambah lahan yakni sering terjadi penolakan warga terhadap keberadaan lahan makam,” katanya. Saat ini Jakarta masih memiliki 118.348 petak makam. Dengan rata-rata 100 pemakaman per hari, tersedia 11 TPU yang diperkirakan mampu menampung kebutuhan hingga tiga tahun ke depan. *
