OJK Tetap Proyeksikan Kredit Perbankan Tumbuh 11 Persen

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar.

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan, pihaknya tidak mengubah proyeksi pertumbuhan kredit perbankan pada tahun ini yang tetap berada pada kisaran 9 persen hingga 11 persen.

Hal ini disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, menanggapi prakiraan pertumbuhan kredit dari Bank Indonesia yang akan menuju batas bawah kisaran 11-13 persen pada tahun ini.

“Untuk kredit perbankan (proyeksi), kami dari awal tahun ini sudah menyampaikan (kisaran) 9-11 persen. Berdasarkan itu, kami belum ada perubahan. Karena dialog dan diskusi (dengan perbankan) tidak menunjukkan perubahan dalam rencana bisnis bank (RBB) yang kami terima secara terkini,” kata Mahendra di sela-sela acara Konferensi Nasional di Jakarta, Senin (28/4).

Mahendra menjelaskan, pihaknya hingga saat ini belum memperoleh perubahan target pertumbuhan kinerja dari lembaga jasa keuangan sehingga OJK tetap berpegang pada prakiraan yang sebelumnya telah diumumkan pada awal tahun.

“Jadi tidak melakukan revisi apapun sampai saat ini. Tentu kita akan lihat terus ke depan, berdasarkan realisasi dari kinerja di angka-angka tadi itu, bukan hanya berdasarkan konteks perkiraan pertumbuhan ekonomi. Nanti kalau ada update lebih lanjut kami akan laporkan ke media,” kata dia.

Mengenai kekhawatiran perlambatan pertumbuhan ekonomi global, Mahendra mengatakan bahwa prospek perkembangan geopolitik dan perekonomian global tampaknya tidak terelakkan menuju arah pemburukan. Bahkan baru-baru ini Dana Moneter Internasional (IMF) merevisi proyeksi pertumbuhan ekonomi global untuk tahun ini dan tahun depan.

Proyeksi pertumbuhan ekonomi global 2025 dan 2026 dari IMF direvisi ke bawah masing-masing sebesar 0,5 dan 0,3 persen menjadi 2,8 persen dan 3 persen. Merespons kondisi ini, ujar Mahendra, maka dibutuhkan upaya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia yang berbasis pada ekonomi daerah.

Ia menyampaikan, motor pertumbuhan perekonomian harus semakin terdiversifikasi atau tidak semata menggantungkan kepada motor pertumbuhan yang selama ini menjadi tumpuan secara nasional.

Menurut Mahendra, perkembangan dari motor-motor pertumbuhan yang berbasis kepada pertumbuhan ekonomi dalam negeri domestik menjadi lebih penting, apalagi mengingat kondisi perekonomian global yang diperkirakan melambat.

“Domestik artinya pertumbuhan ekonomi daerah di setiap provinsi, kabupaten, kota dan tentu kawasan wilayah spasial yang terkait di bawahnya. Ini yang menjadi taruhan bagi kita apakah pertumbuhan ekonomi nasional kita akan bisa tetap terjaga atau sepenuhnya tergantung dan terdampak dari perkembangan ekonomi global,” kata Mahendra.

Oleh sebab itu, OJK turut mendorong pengembangan ekonomi daerah, terutama sektor agribisnis dan hortikultura serta pariwisata dan ekonomi kreatif (ekraf), melalui upaya peningkatan dan perluasan akses pembiayaan yang diberikan lembaga jasa keuangan.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *