Nutrifood Bersama Kemenkes dan Badan POM Tingkatkan Literasi Nilai Gizi Pada Makanan Kemasan di Masyarakat

KI-KA: Siti Nadia Tarmizi (Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular Kemenkes), Dwiana Andayani (Direktur Standarisasi Pangan Olahan Badan POM), Susana  (Head of Strategic Marketing, Nutrifood), dan Puspo Edi Giriwono  (Direktur of Southeast Asian Food and Agricultural Science and Technology (SEAFAST) Center, IPB).

JAKARTA (LB)–Obesitas merupakan masalah global yang mengancam kesehatan masyarakat termasuk di Indonesia.

Dalam kurun waktu 10 tahun di Indonesia terjadi peningkatan obesitas yang cukup signifikan, dari 8% di tahun 2007 menjadi 21,8% di tahun 2018. 

Obesitas dapat dicegah dengan menjalani pola hidup sehat sejak dini, dengan mencermati pola konsumsi Gula Garam dan Lemak (GGL), baca label kemasan pada kemasan pangan olahan dan latihan fisik secara rutin.

Karena itu, bertepatan dengan Hari Obesitas Sedunia, Nutrifood bersama Kementerian Kesehatan dan Badan POM mengajak masyarakat meningkatkan literasi nilai gizi pada makanan kemasan dan memahami bahan tambahan pangan pada makanan untuk cegah obesitas.

          Susana, S.T.P., M.Sc., PD.Eng. – Head of Strategic Marketing Nutrifood mengatakan, tahun ini Hari Obesitas Sedunia 2025 bertemakan “Changing Systems, Healthier Lives”,  dimana kampanye ini mengajak semua pihak untuk bersama-sama memperhatikan sistem yang memengaruhi obesitas serta mengupayakan penanggulangan obesitas.

”Nutrifood telah memimpin kampanye #BatasiGGL dan mendapatkan dukungan dari Kementerian Kesehatan dan Badan POM RI sejak 2013, untuk memberikan edukasi mengenai pentingnya membatasi konsumsi gula, garam, lemak dan membaca label kemasan agar orang semakin banyak orang terhindar dari risiko obesitas yang bisa menyebabkan prediabetes, diabetes dan penyakit tidak menular lainnya,” tambah Susana, dalam acara Media Workshop, di Jakarta, Selasa (4/3/2025).

Pada kesempatan yang sama Dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid – Direktur P2PTM (Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular), Kementerian Kesehatan  mengingatkan untuk perlu disadari bahwa obesitas tidak hanya berdampak pada kesehatan secara fisik tapi juga pada masalah sosial dan ekonomi.

Nadia mengatakan pemerintah telah mengambil langkah konkret, di antaranya menerbitkan Panduan Pelaksanaan GENTAS (Gerakan Nusantara Tekan Angka Obesitas) tahun 2017 dan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) tentang Pencantuman Informasi Gula, Garam, dan Lemak di Pangan Olahan & Siap Saji.”

          “Kami mengimbau masyarakat untuk mengikuti pola hidup sehat yang dikenal dengan konsep CERDIK, yang mencakup enam langkah, yaitu Cek kesehatan secara teratur, Enyahkan asap rokok, Rajin berolahraga, Diet seimbang dengan menerapkan konsep Isi Piringku, Istirahat yang cukup, dan Kelola stres dengan baik. Dengan menerapkan pola hidup CERDIK, masyarakat Indonesia dapat mencapai kualitas kesehatan yang lebih baik serta mengurangi risiko obesitas,” lanjut Nadia.

Sementara itu Dra. Dwiana Andayani, Apt. – Direktur Standarisasi Pangan Olahan, Badan POM RI mengungkapkan tidak sedikit masyarakat yang belum memahami pentingnya membaca label kemasan dengan cermat, terutama terkait kandungan gula, garam, dan lemak dalam pangan olahan.

Oleh karena itu, sambungnya, Badan POM telah menetapkan regulasi yang mewajibkan pencantuman informasi nilai gizi pada kemasan produk.

Masyarakat diimbau untuk selalu memperhatikan ING (Informasi Nilai Gizi) yang mencantumkan jumlah sajian per kemasan, energi total per sajian, zat gizi utama seperti lemak, lemak jenuh, protein, dan karbohidrat (termasuk gula), serta persentase AKG (Angka Kecukupan Gizi) per sajian.

Selain itu, label Front-of-Pack Nutrition Labelling dan pesan kesehatan pada kemasan dapat membantu konsumen dalam memilih produk yang lebih sehat.

          Sebagaimana ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan RI, idealnya dalam sehari masyarakat dapat mengonsumsi gula tidak lebih dari 50 gram (setara 4 sendok makan), garam tidak lebih dari 5 gram (setara 1 sendok teh), dan lemak tidak lebih dari 67 gram (setara 5 sendok makan).

Sebagai upaya untuk mengetahui asupan gula, garam, dan lemak dari pangan olahan kemasan, masyarakat diajak untuk lebih cermat dalam membaca label gizi kemasan pangan olahan yang dikonsumsi, dengan memperhatikan empat informasi nilai gizi dalam label kemasan. Yaitu jumlah sajian per kemasan, energi total per sajian, zat gizi (lemak, lemak jenuh, protein, karbohidrat (termasuk gula), dan persentase AKG (Angka Kecukupan Gizi) per sajian. **

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *