Lahan Terbatas, Sekolah Rakyat Bandung Tetap Berjalan di Tiga Lokasi Sementara

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bandung, Yorisa Sativa.

BANDUNG (LB)- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melalui Dinas Sosial terus berupaya mewujudkan pembangunan sekolah Rakyat permanen, meski terkendala ketersediaan lahan di wilayah kota.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bandung, Yorisa Sativa menjelaskan, lahan yang dibutuhkan untuk membangun fasilitas permanen harus memenuhi standar Kementerian Sosial, yakni minimal seluas lima hektare.

“Memang lahan di Kota Bandung sangat terbatas, tapi kami tetap berupaya mencari lokasi yang sesuai agar pembangunan sekolah rakyat permanen bisa segera terealisasi,” ujar Yorisa, Senin (10/11).

Sambil menunggu lahan permanen, kegiatan belajar mengajar tetap berlangsung di tiga lokasi sementara, yaitu di WiyatagunaPoltekkesos (STKS), dan Balai Pelatihan Kementerian Tenaga Kerja di Jalan Gatot Subroto. Saat ini terdapat 250 siswa yang terbagi dalam 10 rombongan belajar, masing-masing berisi sekitar 25 orang.

“Harapannya, seluruh siswa bisa menyelesaikan satu angkatan penuh sebelum nanti pindah ke lokasi sekolah rakyat yang permanen,” jelasnya.

Yorisa menambahkan, pembagian jenjang pendidikan di tiga lokasi tersebut juga sudah diatur. Siswa SMA beraktivitas di Poltekkesos, siswa SMP di Wiyataguna, sementara siswa SD dan SMP lainnya menempati Balai Pelatihan Kementerian Tenaga Kerja.

“Alhamdulillah, sejauh ini tidak ada siswa yang mundur. Mereka tetap semangat karena sudah mendapat pendidikan dan pembinaan yang cukup baik,” tuturnya.

Sekolah Rakyat Kota Bandung menerapkan sistem boarding school, di mana para siswa tinggal di asrama dan tidak pulang setiap hari. Selain pelajaran akademik, mereka juga dibekali pembinaan karakter dan kepemimpinan.

“Siswa tetap mendapat waktu khusus untuk bertemu keluarga, seperti sistem di pesantren. Angkatan pertama dimulai pada 14 Juli, dan angkatan kedua menyusul pada 1 Oktober,” kata Yorisa.

Terkait pencarian lahan permanen, Dinsos bekerja sama dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP).

Jika lahan yang sesuai tidak tersedia di dalam kota, Pemkot Bandung membuka opsi untuk membangun di luar wilayah Kota Bandung, asalkan tetap tercatat sebagai aset milik pemerintah kota.

“Target kami mencari lahan sekitar lima hektare agar bisa segera diusulkan ke Kementerian Sosial untuk dikaji dan disetujui,” ujarnya.

Pembangunan fisik nantinya akan dibiayai oleh pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR, sedangkan Pemkot Bandung menyiapkan lahannya. Fasilitas yang direncanakan mencakup SD, SMP, SMA, serta asrama bagi siswa dan guru, dengan kapasitas hingga 1.000 siswa per angkatan.

Jika lahan yang ditemukan tidak mencapai lima hektare, pemerintah juga tengah mempertimbangkan konsep bangunan vertikal setinggi empat hingga enam lantai di atas lahan dua hektare. “Semoga upaya ini menjadi kekuatan bersama. Dengan semangat para pahlawan, kami di Dinas Sosial berkomitmen terus memperjuangkan kesejahteraan masyarakat, menurunkan angka kemiskinan, dan meningkatkan kualitas hidup warga Bandung,” tegas Yorisa. *

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *