Korlantas Polri Hadirkan Aplikasi Digital Sinar dan Signal untuk Kemudahan Masyarakat

JAKARTLB)-Korlantas Polri kembali menunjukkan komitmennya untuk terus berinovasi dalam meningkatkan mutu pelayanan publik. Tanpa mengenal kata berhenti, korps lalu lintas ini terus melahirkan berbagai terobosan demi mendukung reformasi Polri di bidang pelayanan masyarakat.

Salah satu bukti nyata dari langkah maju tersebut adalah diluncurkannya dua aplikasi digital terbaru, yakni Sinar (SIM Nasional Presisi) dan Signal (Samsat Digital Nasional). Kedua platform ini dirancang untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus administrasi kendaraan bermotor secara cepat, efisien, dan transparan.

Aplikasi Sinar memungkinkan masyarakat melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C secara daring, mulai dari tahap pendaftaran, pemeriksaan kesehatan, hingga proses pembayaran dalam satu akses terpadu. Setelah seluruh proses selesai, SIM akan langsung dikirim ke alamat pemohon melalui layanan pos.

Sementara itu, aplikasi Signal memberikan kemudahan bagi para pemilik kendaraan untuk membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) secara online tanpa perlu antre.

Direktur Registrasi dan Identifikasi (Regident) Korlantas Polri, Brigjen Pol Wibowo, menjelaskan bahwa kehadiran kedua aplikasi tersebut merupakan bagian dari upaya Korlantas dalam memaksimalkan pelayanan publik Polri agar lebih prima dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

“Inovasi ini adalah bentuk nyata dari revitalisasi Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident). Melalui aplikasi digital Sinar, masyarakat sekarang bisa memperpanjang SIM A dan SIM C secara online. Mulai dari proses pendaftaran, pemeriksaan kesehatan, hingga pembayaran cukup satu akses. SIM yang sudah selesai juga langsung dikirim ke alamat pemohon melalui layanan pos,” ujar Brigjen Pol Wibowo, Selasa (11/10).

“Sama juga halnya dengan platform digital Signal. Cukup dengan klik satu akses, para pemilik kendaraan langsung dapat kemudahan karena bisa membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) secara daring,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Brigjen Wibowo menyebut bahwa kedua aplikasi ini telah terintegrasi dengan sistem Jasa Raharja dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) di seluruh Indonesia. Dengan integrasi tersebut, proses pembayaran pajak kendaraan dapat berjalan lancar, cepat, dan tanpa antrean.

“Ada banyak manfaat yang dibawa oleh kedua aplikasi digital ini. Selain menghemat waktu, juga meminimalisir potensi pungli dan penyimpangan karena seluruh aktivitas terekam secara fair dan transparan,” tegasnya.

Selain Sinar dan Signal, Korlantas Polri juga tengah menyiapkan langkah inovatif berikutnya, yaitu pengembangan sistem E-BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor Elektronik) serta Digital ID Regident.

Kedua program tersebut dirancang untuk menjadi bagian dari ekosistem layanan digital Polri yang terintegrasi dengan data nasional.

“Kami ingin seluruh layanan regident terhubung dalam satu sistem digital Polri. Dengan integrasi data dan pemanfaatan teknologi AI, kami bisa meningkatkan validasi, akurasi, dan kecepatan pelayanan publik di bidang lalu lintas. Dan itu adalah target yang harus bisa dicapai,” pungkas Brigjen Pol Wibowo dengan penegasan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *