JAKARTA(LB)— Komisi Kepolisian Nasional memberi dukungan penuh atas langkah Polda Metro Jaya menekan kejahatan jalanan di Ibu Kota. Dukungan itu muncul setelah jajaran Polda mengungkap 127 kasus hanya dalam tiga pekan, 1-22 Mei 2026.
Komisioner Kompolnas Irjen Pol Purn Ida Oetari Poernamasasi menyampaikan apresiasi itu dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (22/5). Ia menegaskan Kompolnas terus memantau kinerja kepolisian, terutama pada kasus yang menyedot perhatian publik.
“Kompolnas memastikan penegakan hukum terhadap para tersangka tetap sesuai aturan. Prosesnya harus profesional, terukur, dan menghormati hak asasi manusia,” kata Ida.
Ia menekankan, tindakan tegas terhadap pelaku harus berpedoman pada hukum yang berlaku, termasuk Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan. Menurutnya, penindakan kejahatan jalanan memang penting untuk memberi rasa aman, tetapi harus dilakukan proporsional dan dapat dipertanggungjawabkan.
Ida juga menyoroti penanganan tersangka anak. Ia meminta polisi tetap mengikuti mekanisme perlindungan anak dan melibatkan unit Perlindungan Perempuan dan Anak dalam setiap proses.
“Khusus untuk tersangka anak, proses hukum wajib sesuai ketentuan perlindungan anak,” ujarnya.
Kompolnas mendorong Polda Metro Jaya menjalankan langkah berkelanjutan lewat pencegahan, patroli, dan penegakan hukum yang konsisten. Ida meminta patroli tak hanya diperbanyak, tapi juga dilakukan secara dialogis agar polisi lebih dekat dengan masyarakat.
Ia mengajak warga aktif melapor jika melihat potensi gangguan kamtibmas melalui layanan 110 atau kanal resmi kepolisian. Ida berharap sinergi antara Polda, masyarakat, dan pemerintah daerah terus diperkuat.
“Kami berterima kasih kepada Polda Metro Jaya dan jajaran hingga polsek yang sudah bekerja. Ini menjadi atensi Kompolnas,” pungkasnya.
