Foto bersama selepas penandatanganan prasasti peresmian.
TANGERANG (LB)–Ketua Umum MATAKIN (Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia0 Xs. Budi S. Tanuwibowo bersama Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid meresmikan dua rumah ibadat Khonghucu yakni Lithang Bukit Ni dan Kwan Kong Bio Ciapus di Desa Panongan, Kabupaten Tangerang, Banten, Minggu 27/4/2025. Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh keduanya.
Dalam Peresmian itu Ketum MATAKIN didampingi Sekretaris Bidang Kerohaniwan MATAKIN, Ws. Sunarta Hidayat, Ketua MATAKIN Provinsi Banten Js Gouw Keng Yu, dan Ketua MAKIN Ciapus.

Peresmian ini juga dihadiri oleh Ketua Umum Perkhin, Suryani, Ketua Perkumpulan Boen Tek Bio, Kaban Kesbangpol, Sekcam Panongan, Lurah Panongan, anggota FKUB Kabupaten Tangerang, perwakilan Kemenag Kab Tangerang, dan tokoh masyarakat sekitar.
Selain itu jajaran Pengurus Pusat MATAKIN lainnya, seperti Ketua Bidang Hukum, Suhendi, Wakil Sekretaris Bidang Kerohanian, Js. Rusya Supit, Bidang Perayaan Keagamaan dan Sosial, Hendri Ayung dan Dq. Auw Jang Phin Kuan.
Kegiatan peresmian berlangsung khidmat, diawali Ibadah kebaktian bersama MAKIN – MAKIN se Tangerang Raya dengan Jiang Dao dari Ketua Umum MATAKIN, di sela-sela kebaktian, dilakukan pembagian buku “Gema Genta Suci dari Bukit Ni Jilid II” karya Xs. Budi S. Tanuwibowo kepada para sesepuh dan pimpinan MAKIN yang hadir .
Dalam sambutannya, Ketua Umum MATAKIN Xs. Budi S Tanuwibowo mengapresiasi atas kerja keras dari segenap pengurus, umat dan para donatur atas sumbangsih, kerja keras dan gotong royong untuk membangun Lithang dan kelenteng ini.

Lebih lanjut ia juga mengingatkan sosok Kwan Kong yang menjadi nama dan tuan rumah dari klenteng ini yang dihormati, karena loyalitas, kejujuran, dan pratiotisme.
“Kwan Kong bukan raja dan bukan nabi dan meninggalnya pun tragis kepalanya dipenggal dan dikuburkan terpisah badan dan kepalanya, tapi apa yang membuat Kwan Kong dihormati sampai sekarang, yaitu berbakti pada Nusa dan Bangsa, loyal kepada pimpinan, jujur dan tidak mudah disuap serta patriotic,” kata Budi
Ketum MATAKIN berharap umat Khonghucu tidak menggunakan rumah ibadat ini sebagai pusat peribatan semata, namun gunakan untuk kegiatan sosial dan ruang kebersamaan yang dapat mempererat tali silaturahmi antara warga sekitar.
“Saya berharap lihang dan kelenteng ini jangan hanya untuk beribadah seminggu sekali saja, namun jadikan ruangan sebagai pusat kegiatan sosial dan pendidikan, juga sebagai ruang silaturahmi bagi seluruh warga Kabupaten Tangerang, dengan demikian sekat-sekat yang ada akan hilang dengan sendirinya” ujar Xs Budi.

Ketum MATAKIN Juga mengapresiasi atas segala upaya pemerintah dalam memulihkan hak – hak sipil Umat Khonghucu, termasuk dalam pencatuman identitas agama Khonghucu di KTP.
“Saya bersyukur selama ini tidak ada hambatan dari pemerintah pusat dan daerah dalam pencantuman dan perubahan data agama Khonghucu , namun saat ini kendalanya sebagian dari lingkungan kami sendiri yang masih ragu-ragu. Semoga setiap warga Negara mencantumkan identitas agama nya sesuai yang diyakininya,” ujarnya.

Sementara Itu Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid menegaskan pentingnya menjaga harmoni, saling menghormati, dan toleransi antarumat beragama, etnis, dan suku di Kabupaten Tangerang.
Untuk itu Pemerintah hadir memastikan semua umat beragama dapat melaksanakan ibadahnya dengan aman dan damai.
“Jangan ada batasan dalam hubungan kemanusiaan. Kita dari Pemerintah hadir untuk memastikan semua umat beragama dapat melaksanakan ibadahnya dengan aman dan damai,” kata Bupati Maesyal
Pihaknya berharap rumah ibadah Kwan Kong Bio tidak hanya digunakan untuk kegiatan keagamaan saja, namun juga menjadi tempat aktivitas sosial yang bermanfaat untuk seluruh masyarakat.
“Saya juga setuju apa yang tadi disampaikan Ketua Umum MATAKIN, rumah ibadah tidak hanya digunakan aktivitas kegiatan semata, oleh karena ini, saya berharap rumah ibadah ini dapatmenjadi pusat kegiatan yang memperkuat rasa kebersamaan. Ini prinsip kita dalam membangun toleransi di Kabupaten Tangerang,” imbuhnya. **
