PADANG(LB) – Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy menegaskan perang terhadap narkotika harus dilakukan tanpa kompromi. Narkoba disebutnya sebagai ancaman serius yang merusak generasi muda, mengganggu keamanan, dan melemahkan sendi-sendi kehidupan masyarakat.
Penegasan itu disampaikan Djati Wiyoto usai memimpin pemusnahan barang bukti narkotika di Mapolda Sumbar, Jumat (17/7). Dalam kesempatan tersebut ia juga memberikan peringatan keras kepada seluruh jajaran Polda Sumbar.
“Saya tegaskan kepada seluruh anggota, siapa pun yang terlibat, baik sebagai pengguna maupun bagian dari jaringan peredaran, tidak ada toleransi. Sanksinya pemberhentian tidak dengan hormat dari institusi Polri,” ujar Djati di hadapan personel.
Menurutnya, institusi kepolisian harus menjadi garda terdepan sekaligus contoh dalam pemberantasan narkoba. Jika ada oknum yang justru terlibat, maka kepercayaan publik akan runtuh. Karena itu pengawasan internal diperketat, mulai dari tes urine mendadak hingga pemetaan kerawanan di setiap satuan kerja.
Selain langkah represif, Polda Sumbar juga menggenjot upaya pencegahan. Djati menyebut sinergi dengan BNNP Sumbar, Bea Cukai, pemerintah daerah, tokoh adat, tokoh agama, hingga pemuda menjadi kunci.
Salah satu program unggulan yang terus dikembangkan adalah “Kampung Bebas Narkoba”. Program ini sudah dibentuk di wilayah hukum masing-masing polres dan polsek. Tujuannya membangun ketahanan masyarakat dari hulu, mulai edukasi di sekolah, pengawasan lingkungan RT/RW, hingga kegiatan positif bagi remaja.
“Saya berharap Kampung Bebas Narkoba menjadi role model pencegahan penyalahgunaan narkotika di seluruh wilayah hukum Polda Sumbar. Jika masyarakat sudah terlibat aktif, maka ruang gerak pengedar akan semakin sempit,” katanya.
Pada pemusnahan kali ini, Polda Sumbar memusnahkan 9 kilogram sabu dan 60 kilogram ganja. Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan 61 kasus selama satu bulan terakhir. Dari pengungkapan itu diamankan 79 tersangka, terdiri dari 76 laki-laki dan 3 perempuan.
Djati merinci, modus yang paling banyak ditemukan adalah jaringan antarprovinsi yang memanfaatkan jalur darat dan laut. Beberapa tersangka juga diketahui menargetkan pelajar dan pekerja sebagai pasar.
Seluruh barang bukti yang dimusnahkan telah memiliki penetapan dari pengadilan. Hasil uji Laboratorium Forensik juga menyatakan positif mengandung narkotika.
Di akhir kegiatan, Kapolda mengajak masyarakat tidak takut melapor jika mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungan. “Berantas narkoba dari rumah kita sendiri. Jangan beri ruang sedikit pun,”tutupnya.
