JAKARTA(LB) – Praktik pungutan liar dan percaloan di Samsat Cinere, Depok, kembali mencuat. Kapolda Metro Jaya Komjen Asep Edi Suheri diminta turun langsung untuk menertibkan dan membenahi pelayanan.
“Kapolda harus turun ke Cinere, jangan hanya memberi instruksi. Warga sudah lelah menjadi korban pungli,” kata Ketua Presidium Indonesia Traffic Watch Edison Siahaan di Jakarta, Minggu (21/6).
Menurut Edison, keberadaan calo dan pungli diduga berlangsung karena adanya pembiaran serta kerja sama antara calo dan oknum petugas di dalam. Ia juga mendesak evaluasi terhadap pimpinan Samsat Cinere.
“Kalau benar ada pungli dan calo berkeliaran, berarti ada yang tidak beres dalam pengawasan para Kanit. Kapolda perlu mengevaluasi kinerjanya,” ujarnya.
Desakan ini muncul di tengah upaya Polri mendorong pelayanan digital dan bebas pungli. Namun, hasil penelusuran di lapangan menunjukkan pungutan di luar ketentuan resmi masih terjadi.
Untuk pendaftaran kendaraan baru, wajib pajak mengaku diminta membayar Rp100 ribu–Rp150 ribu. Cek fisik kendaraan roda empat dipatok Rp35 ribu–Rp50 ribu, sementara roda dua Rp25 ribu–Rp40 ribu.
Pengurusan STNK hilang disebut dikenai Rp40 ribu. Balik nama kendaraan dipungut hingga Rp100 ribu di luar tarif resmi.
Layanan mutasi keluar kota juga memiliki tarif berbeda. Untuk kendaraan roda empat, proses 10 hari dipatok Rp1,2 juta, sedangkan proses satu setengah bulan Rp600 ribu–Rp700 ribu. Kendaraan roda dua dikenai Rp1,1 juta untuk proses 5–10 hari, dan Rp350 ribu–Rp450 ribu untuk proses kolektif.
Sementara perpanjangan STNK kendaraan roda empat tanpa KTP disebut mencapai Rp750 ribu–Rp1,5 juta.
ITW menilai kondisi tersebut merusak citra pelayanan Polri. Lembaga itu meminta Kapolda Metro Jaya segera menindak oknum dan membenahi sistem pelayanan di Samsat Cinere.
