Kadin Kabupaten Bogor Siap Gunakan Bahan Bakar Merah Putih Bobibos

Ketua Kamar Dagang Industri (Kadin) Kabupaten Bogor, Sintha Dec Checawaty mengapresiasi dan mendukung terciptanya bahan bakar minyak merah putih Bobibos.

CIBINONG (LB)- Ketua Kamar Dagang Industri (Kadin) Kabupaten Bogor, Sintha Dec Checawaty mengapresiasi dan mendukung terciptanya bahan bakar minyak merah putih Bobibos.

Apalagi, Bobibos (bahan bakar original bikinan Indonesia Bos), dilaunching oleh putra Jonggol, Kabupaten Bogor, Mulyadi.

Disebut bahan bakar merah putih, karena warna merah untuk jenis solar dan warna putih untuk jenis bensin.

Kadin Kabupaten Bogor mengapresiasi atas terciptanya bahan bakar merah putih bobibos yang merupakan inovasi yang dilahirkan oleh Mulyadi dan tim peneliti,” ujar Sintha Dec Checawaty kepada wartawan, Senin (3/11).

Sintha Dec Checawaty menuturkan, bahwa Kadin Kabupaten Bogor siap menggunakan bahan bakar merah putih bobibos.

“Penggunaan bahan bakar Bobibos ini merupakan bentuk dukungan kami, atas inovasi putra Jonggol, Kabupaten Bogor,” tuturnya.

Selain itu, ia mengatakan bahwa bahan bakar merah putih bobibos lebih ramah lingkungan karena dibuat dari limbah pertanian dan bukan dari hasil menambang di perut bumi.

“Bahan bakar merah putih Bobibos jelas ramah lingkungan, lebih irit, lebih murah harganya. Selain itu  Bobibos juga sudah dipatenkan temuan, dipatenkan namanya dan  juga sudah mendapatkan sertifikat dari Lemigas – RI,”  paparnya.

Mulyadi yang juga menjabat sebagai Anggota Fraksi Partai Gerindra DPR – RI dan Direktur Utama PT. Sultan Sinergi Indonesia itu menjelaskan bahwa , baik yang solar maupun bensin, RON (Research Octane Number) bahan bakar Bobibos  itu berada di angka 98.

“Bobibos adalah bahan bakar terbarukan dan menjadi bahan bakar alternatif dari yang sudah ada dan bisa membantu terjadinya efesiensi energi,” jelas Mulyadi. Mulyadi melanjutkan, bahwa produksi hingga ijin edar energi nabati (bio fuel) seperti Bobibos akan dikordinasikan terlebih dahulu dengan Dirjen Energi Baru Terbarukan dan Konvensi Energi Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM). *

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *