Aktivitas galian di kaki Bukit Plangon kemungkinan bakalan disetop. Galian itu diduga jadi penyebab banjir dan menyalahi tata ruang di kawasan Sumber Kabupaten Cirebon.
CIREBON (LB)- Polemik pembangunan perumahan Trusmi Land di Bukit Plangon terus berkepanjangan. DPRD Kabupaten Cirebon pun menegaskan ada kemungkinan izin proyek tersebut dicabut atau ditutup.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, Anton Maulana mengatakan, tak hanya izin perumahan Trusmi Land yang dicabut, kemungkinan besar aktivitas galian di kaki Bukit Plangon juga akan ditutup.
“Isu ini mencuat bukan tanpa alasan. Sejumlah pihak menilai keberadaan proyek Perumahan Trusmi Land dan galian di Kaki Bukit Plangon diduga menjadi salah satu faktor yang memperparah banjir besar yang sempat merendam kawasan komplek Pemkab Cirebon,” ungkap Anton, Senin (9/2).
Menurut Anton, dia sampai sekarang masih belum memahami ada apa sebetulnya dengan tata kelola lingkungan di sekitar wilayah Kecamatan Sumber, terutama di Kawasan Bukit Plangon. Ironisnya, kekhawatiran itu belum benar-benar sirna. Beberapa hari lalu, saat hujan deras kembali mengguyur, kali di belakang komplek perkantoran Pemkab Cirebon kembali meluap.
“Hujan besar kemarin sempat juga kali di belakang Pemkab meluap. Beruntung hujan segera reda sehingga genangan tidak berkembang menjadi banjir besar seperti kejadian bulan sebelumnya,” kata Anton.
Anton mengungkapkan, langkah penutupan izin bukan keputusan emosional, melainkan menunggu kajian teknis dari dinas terkait. Kajian tersebut disebut-sebut telah rampung, meski hingga kini DPRD belum menggelar rapat resmi untuk menetapkan keputusan akhir.
“Kami masih ada agenda Musrenbang. Keputusan terkait penutupan izin Perumahan Trusmi Land berpeluang diambil dalam pekan ini. Tapi secara pribadi saya sepakat izin perumahan Trusmi Land ditutup,” jelas Anton.
Tidak Sesuai Perizinan
Hal senada dikatakan Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon, Supriyadi. Menurutnya, ada potensi bencana yang saat ini mengintai Warga Kelurahan Babakan yang lokasinya tepat di bawah Bukit Plangon.
Selain risiko kebocoran jaringan pipa PDAM, kawasan tersebut juga dinilai rawan banjir akibat perubahan fungsi lahan di sekitar Bukit Plangon.
Supriyadi menyoroti adanya aktivitas galian tanah di kaki Bukit Plangon yang dilakukan Perumahan Trusmi Land. Dia menilai kegiatan tersebut tidak sesuai dengan izin awal yang dikeluarkan untuk pembangunan perumahan.
“Izinnya perumahan, tapi yang terjadi justru galian tanah. Warga merasa dibohongi,” akunya. Dia sepakat, jika aktivitas galian tersebut ditutup secara permanen karena dinilai berpotensi memperparah risiko bencana di wilayah sekitar. Meski demikian, keputusan resmi penutupan masih menunggu hasil kajian dari dinas terkait. *
