Gara-gara Liburan ke Jepang Tanpa Izin, Bupati Indramayu Terancam Diparkir Tiga Bulan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyebut, Bupati Indramayu Lucky Hakim terancam diparkir tiga bulan gara-gara liburan ke Jepang tanpa izin.

BANDUNG (LB)- Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menyebut, Bupati Indramayu, Lucky Hakim terancam diparkir tiga bulan gara-gara liburan ke Jepang tanpa izin.

Dedi Mulyadi juga memberikan teguran kepada Lucky Hakim karena berpergian tanpa izin melanggar perundang-undangan, di mana ancamannya pemberhentian selama tiga bulan. 

Perjalanan ke Jepang itu diunggah Lucky Hakim melalui akun media sosial Instagram pribadinya, pada Minggu (6/4). Dia tengah berjalan-jalan ke Negeri Sakura tersebut dan terlihat mengunjungi beberapa titik wisata.

Dalam unggahannya, dirinya juga menandai salah satu agen wisata. Namun, seluruh perjalanannya itu dilakukan tanpa adanya izin.

Hal ini dibenarkan langsung oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Ia mengatakan, Politisi Partai Nasdem itu melakukan perjalanan tanpa adanya perizinan termasuk ke Pemprov Jabar. 

“Gak ada (izin), pemberitahuan ke saya juga gak ada Lucky Hakim ke saya WhatsApp (WA), ke Jepang gak ada. Malah beberapa kali saya WA gak direspon. Saya kan suka memberitahu kegiatan, ada ini, itu gak direspon. Pas buka WA ternyata di Jepang,” ujar Dedi saat dihubungi Minggu (6/4).

Dedi mengatakan, bupati dan wali kota seharusnya dalam mementum Lebaran ini bisa berada di daerahnya untuk bersilaturahmi dengan warganya, bukan justru berangkat ke luar negeri tanpa izin. 

“Seharusnya pada saat bulan lebaran ini pejabat ada di tempat, silahturahmi kita kan dengan warga kita bukan luar negeri,” ucapnya.

Selain itu, pada masa setelah Lebaran ini warga juga tengah banyak melakukan perjalanan arus balik. Dedi menegaskan, kepala daerah harusnya memantau arus lalu lintas dan menjaga agar tidak terjadi kecelakaan. 

“Dan kemudian juga berbagai problem bisa terjadi ketika Lebaran, arus macet kemudian berbagai peristiwa sering terjadi situasi juga makanya harus standby. Apalagi ke luar negeri tanpa izin,” kata dia.

Dedi menilai, perbuatan Lucky Hakim ini berpotensi melanggar Undang-undang di mana di dalamnya ada ancaman pemberhentian selama kurang lebih tiga bulan lamanya. Meski begitu, dia akan melaporkan terlebih dahulu peristiwa ini ke Kemendagri.  “Saya sampaikan ke Kemendagri. Ada di undang-undangnya itu, di lihat di undang-undang diberhentikan selama tiga bulan, ada di situ,” tandasnya. *

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *