Forum Cendikia dan Akademisi Alumni SMA 2 (IASMA) atau Sekolah Raja (Kweekschool) memberikan hasil kajian ke Pemkot Bukittinggi sebagai dukungan menjadikan Kota Bukittinggi sebagai daerah khusus di Indonesia.
BUKITTINGGI (LB)- Forum Cendikia dan Akademisi Sekolah Raja (Kweekschool) atau Ikatan Alumni SMA 2 (IASMA) Birugo secara resmi menyerahkan Kajian Akademis Pembentukan Daerah Khusus Bukittinggi sebagai kontribusi pemikiran pembangunan daerah dan penguatan identitas kebangsaan Indonesia.
Kajian yang disusun oleh tim cendikia dan akademisi lintas disiplin ilmu itu menyimpulkan bahwa Bukittinggi memiliki landasan historis, konstitusional, sosial budaya, dan fungsional yang kuat dijadikan sebagai Daerah Khusus.
“Bukittinggi bukan hanya kota yang mencatat sejarah. Bukittinggi adalah kota yang pernah menyelamatkan sejarah Republik Indonesia,” kata Koordinator Tim Kajian, Prof. Rumainur Malin Batuah, Senin (1/6).
Menurutnya, Bukittinggi bukan sekadar kota wisata. Kota ini adalah salah satu ruang sejarah terpenting bangsa Indonesia. Dari Bukittinggi, Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) lahir pada 1948 dan menjaga keberlangsungan Republik Indonesia ketika ibu kota negara saat itu jatuh ke tangan Belanda.
“Karena itu, Bukittinggi memiliki kedudukan yang unik dalam sejarah ketatanegaraan Indonesia. Usulan Daerah Khusus Bukittinggi bukanlah usulan pemekaran wilayah, bukan pula pembentukan provinsi baru. Kajian ini merupakan bentuk penguatan kewenangan tertentu untuk mendukung pengelolaan kota perjuangan, pusat budaya Minangkabau, kota warisan sejarah nasional, serta kawasan pariwisata dan ekonomi kreatif yang berkelanjutan,” kata Rumainur menjelaskan.
Ia menyebut ada empat ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia yaitu Jakarta, Yogjakarta, Bukittinggi dan Ibu kota negara (IKN) Nusantara. Namun hanya Bukittinggi yang belum mendapatkan hak setara dengan tiga kota lainnya tersebut.
Forum Cendikia dan Akademisi IASMA Birugo menegaskan bahwa pengakuan terhadap kekhususan Bukittinggi merupakan bentuk penghormatan negara terhadap daerah yang memiliki kontribusi nyata dalam mempertahankan eksistensi Republik Indonesia pada masa paling kritis dalam sejarah bangsa.
“Selain memiliki legitimasi sejarah yang kuat, Bukittinggi saat ini juga menjalankan fungsi strategis sebagai pusat perdagangan, pendidikan, budaya, jasa, dan pariwisata di Sumatera Barat. Fungsi regional yang besar tersebut memerlukan tata kelola yang lebih adaptif agar mampu menjawab tantangan pembangunan masa depan,” kata Rumainur. Status Daerah Khusus diharapkan menjadi instrumen untuk memperkuat pendidikan sejarah dan kebangsaan, melestarikan warisan budaya Minangkabau, mengembangkan ekonomi kreatif dan pariwisata berkelanjutan, memperkuat pengelolaan kawasan heritage nasional dan meningkatkan kualitas tata kelola perkotaan dan lingkungan. *
