Ketua DPRD Kota Tangerang, Rusdi Alam (kiri) bersama Wali Kota Tangerang, Sachrudin (kanan) saat mengikuti rapat koordinasi nasional produk hukum daerah yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri di Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, Rabu (27/8).
TANGERANG (LB)- DPRD Kota Tangerang, Banten mendukung kebijakan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang mengarahkan produk hukum daerah mendukung peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), mendorong kemudahan investasi hingga memperkuat pelaku UMKM dan industri kreatif.
“Sebagai lembaga yang mengesahkan produk hukum daerah berharap agar Perda yang disusun eksekutif bisa mendorong pertumbuhan investasi di Kota Tangerang,” kata Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Alam di Tangerang Kamis (28/8).
Maka itu ia juga menekankan pentingnya harmonisasi antara eksekutif dan legislatif dalam melahirkan regulasi daerah dengan memperhatikan kondisi saat ini yang berdampak pada pertumbuhan ekonomi.
“Karena bagaimanapun, peningkatan investasi akan berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi dan peningkatan PAD,” katanya.
Sebelumnya Ketua DPRD, Rusdi Alam bersama Wali Kota Tangerang, Sachrudin mengikuti rapat koordinasi nasional produk hukum daerah yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri di Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, Selasa (27/8). Rakornas ini diikuti oleh kepala daerah, pimpinan DPRD provinsi dan kabupaten/kota, serta unsur bagian hukum se-Indonesia.
Wali Kota Tangerang, Sachrudin menegaskan produk hukum daerah tidak hanya menjadi payung regulasi, tapi juga harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan mendorong kemajuan pembangunan.
Sesuai arahan pusat, Pemkot Tangerang akan terus mengoptimalkan kemudahan layanan perizinan yang sederhana dan cepat,” jelas Sachrudin.
Sachrudin menambahkan, kerja sama dengan dunia usaha, sektor industri, juga terus diperkuat. “Intinya, bagaimana kita bisa menghidupkan sektor swasta melalui regulasi dan kemudahan perizinan yang mendukung tumbuhnya investasi dan berpengaruh terhadap pembangunan di Kota Tangerang,” katanya. *
