DPRD Kota Bandung Dorong Layanan Puskesmas 24 Jam

DPRD Kota Bandung mendorong penguatan layanan Puskesmas 24 jam memastikan masyarakat mendapatkan akses pelayanan kesehatan yang cepat dan mudah, terutama dalam situasi darurat yang dapat terjadi sewaktu-waktu.

BANDUNG (LB)- DPRD Kota Bandung mendorong penguatan layanan Puskesmas 24 Jam memastikan masyarakat mendapatkan akses pelayanan kesehatan yang cepat dan mudah, terutama dalam situasi darurat yang dapat terjadi sewaktu-waktu.

Ketua DPRD Kota Bandung, Asep Mulyadi menegaskan, keberadaan Puskesmas 24 Jam harus benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Pelayanan kesehatan, tidak bisa dibatasi waktu karena kondisi sakit maupun kegawatdaruratan dapat dialami siapa saja dan kapan saja.

“Pelayanan kesehatan itu tidak bisa menunggu jam kerja. Kalau masyarakat membutuhkan pertolongan, negara harus hadir melalui fasilitas kesehatan yang siap melayani kapan pun,” kata Asep Mulyadi pada Senin (19/1).

Ia menilai, pengoperasian Puskesmas selama 24 Jam tidak boleh hanya dimaknai sebagai penambahan jam buka. Lebih dari itu, kualitas layanan, kesiapan tenaga medis dan kelengkapan fasilitas harus menjadi perhatian utama.

“Saya tidak ingin Puskesmas 24 Jam ini hanya sekadar menambah jam operasional. Yang paling penting adalah kualitas pelayanannya benar-benar meningkat dan bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” ucapnya.

Asep menyampaikan, saat ini sudah terdapat dua Puskesmas 24 Jam yang beroperasi di Kota Bandung yakni Puskesmas Ibrahim Adjie dan Puskesmas Garuda. Ke depan, DPRD bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mendorong penambahan jumlah Puskesmas dengan layanan serupa.

“Sekarang baru dua, di Ibrahim Adjie dan Garuda. Insya Allah dalam waktu dekat akan ditambah lima lagi. Harapannya setiap wilayah bisa terlayani dengan baik, dan tahun ini kami dorong serius,” ujar dia.

Menurut dia, penambahan Puskesmas 24 Jam menjadi langkah strategis mempercepat penanganan awal pasien khususnya pada malam hari atau di luar jam operasional fasilitas kesehatan lainnya.

Dengan layanan yang lebih merata, masyarakat tidak perlu menempuh jarak jauh saat membutuhkan pertolongan medis darurat. “DPRD Kota Bandung akan terus mengawal kebijakan tersebut agar pelaksanaannya berjalan optimal, dan benar-benar menjawab kebutuhan kesehatan masyarakat,” tandasnya. *

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *