Enam remaja ditangkap saat hendak tawuran di Kemayoran.
JAKARTA (LB)- Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta, Justin Adrian Untayana, mengusulkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut bantuan sosial (bansos) bagi keluarga yang anggotanya terlibat tawuran.
Usulan itu muncul menyusul kembali terjadinya aksi tawuran di sejumlah wilayah, yakni Manggarai, Klender, dan Ciracas pada 1 dan 2 Januari 2026. “Bansos ini adalah keringat rakyat Jakarta, sebaiknya tidak diberikan kepada mereka yang tidak berpartisipasi menjadi warga Jakarta yang baik,” ujar Justin dalam keterangan resmi, Senin (5/1).
Menurut Justin, pemerintah daerah perlu menunjukkan sikap tegas agar masalah tawuran tidak terus berulang. Justin menilai, keterlibatan anak atau anggota keluarga dalam tawuran menunjukkan kurangnya perhatian dari pihak keluarga dalam membina dan mendidik.
Ia menyebut tawuran sebagai perilaku yang menular jika tidak dicegah sejak dini. “Oleh karena itu, setiap keluarga harus berperan aktif untuk memastikan anggota-anggotanya tidak menjadi pelaku tawuran,” kata Justin.
Justin juga menyoroti praktik pembinaan yang selama ini dilakukan. Ia menilai, banyak pelaku tawuran ketika ditangkap hanya dikembalikan kepada orangtua tanpa langkah pembinaan yang tegas.
“Sudah ribuan kali para pelaku yang diamankan hanya dikembalikan kepada orangtuanya dengan seremoni berpelukan dan berurai air mata belaka,” kata dia.
Sebelumnya, tawuran sempat terjadi dua kali di Terowongan Manggarai pada 1 dan 2 Januari 2026. Aksi tersebut melibatkan warga RW 004 dan RW 012 Kelurahan Manggarai. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Murodih mengatakan, tawuran melibatkan sekitar 20 orang dari masing-masing kelompok yang saling menyerang menggunakan batu dan petasan. “Tiba-tiba kedua kelompok sekitar 20 orang saling menyerang melempar batu dan petasan di terowongan Manggarai,” ujar Murodih. *
