Dedi Mulyadi Stop Sementara Aktivitas Tambang di Parung Panjang

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

BANDUNG (LB)- Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menghentikan sementara seluruh aktivitas tambang di Kecamatan Parung Panjang, Rumpin dan Cigudeg, Kabupaten Bogor.

Keputusan ini dituangkan dalam surat teguran bernomor 7920/ES.09/PEREK tertanggal 25 September 2025, yang berlaku mulai 26 September 2025.

Langkah tersebut diambil, setelah evaluasi terhadap Surat Edaran Gubernur Jabar Nomor 144/HUB.01.01.01/PEREK yang membatasi kegiatan tambang dan operasional angkutan barang. Evaluasi pada 19 September 2025 menunjukkan masih banyak persoalan di lapangan yang belum terselesaikan.

“Masih terdapat permasalahan terkait aspek lingkungan dan keselamatan sehingga menyebabkan terganggunya ketertiban umum, kemacetan, polusi, kerusakan infrastruktur jalan dan jembatan serta berpotensi terjadinya kecelakaan,” tulis Dedi dalam surat tersebut yang dikutip Minggu (28/9).

Menurutnya, tata kelola pertambangan, termasuk rantai pasok, belum sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan maupun amanat surat edaran sebelumnya. Karena itu, penghentian sementara dinilai perlu dilakukan sebagai bentuk tekanan agar perusahaan memperbaiki praktiknya.

“Diminta kepada saudara menghentikan sementara kegiatan usaha pertambangan sejak tanggal 26 September 2025 sampai dengan terpenuhinya ketentuan sebagaimana dimaksud pada angka 2 (dua) di atas,” tegasnya.

Dedi juga menekankan bahwa keputusan ini wajib dipatuhi oleh seluruh perusahaan tambang di tiga kecamatan tersebut. “Demikian disampaikan untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab,” pungkasnya.

Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya Pemprov Jabar menata kembali aktivitas pertambangan di wilayah parung panjang dan sekitarnya. Selama ini, kawasan tersebut kerap menuai sorotan publik akibat tingginya volume truk tambang yang menimbulkan kemacetan, polusi udara, hingga kerusakan jalan.

Sebelumnya, Dedi juga telah menegaskan bakal menutup perusahaan tambang yang melanggar aturan jam operasional truk. “Saya tutup, saya nggak takut. Itu aja,” ujarnya pada Sabtu (20/9) silam. Ia menyebut, selama ini banyak pengusaha tambang mengabaikan aturan jam operasi, bahkan truk-truk besar kerap menggunakan jalan provinsi yang baru dibangun dengan anggaran ratusan miliar. “Bagi saya, enggak ada toleransi lagi,” tegasnya. *

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *