Dedi Mulyadi.
BANDUNG (LB)- Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menyampaikan rasa duka dan prihatin yang mendalam atas berbagai bencana banjir yang terjadi di sejumlah daerah di Jawa Barat. Dalam seminggu terakhir, banjir menerjang Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, sebagian Kota Bandung, Kabupaten Tasikmalaya, Garut, Ciamis, Sukabumi, dan daerah lainnya.
“Kita harus sadari bahwa memang kita salah menyusun tata ruangnya, tidak tepat,” ujar Dedi, Minggu (16/3).
Menurutnya, pemerintah memberikan izin secara ugal-ugalan. Memberikan izin mendirikan bangunan di daerah resapan air, daerah bukit, dan rawa. “Sehingga hari ini air mengalami kebingungan dia harus turun (mengalir) di mana,” kata Dedi.
Ketika air turun di gunung, namun gunungnya sudah berubah. Air turun di lembah, lembahnya sudah berubah. “Turun di sungai, sungainya sudah dangkal dan makin mengecil karena ada perubahan pola hidup warga, plus sampah yang bertumpuk. Air lewat di jembatan namun (bentuk) jembatannya lurus akhirnya mentok. Masuk sawah sawahnya sudah berubah,” beber Dedi.
Berbagai perubahan yang tidak sesuai peruntukan itu menurut Dedi menjadi penyebab bencana seperti saat ini. Namun, kata Dedi, tidak ada kata terlambat untuk menyadari. Dia akan membenahi tata ruang, sehingga bencana banjir tidak lagi terjadi di sejumlah daerah di Jawa Barat. “Tak ada kata terlambat,” tegasnya.
Alasan Turun Langsung
Dedi Mulyadi memang kerap turun langsung membersihkan sungai yang penuh sampah, menanam pohon dan memimpin pembongkaran bangunan yang berdiri di area resapan air, serta membongkar bangunan di bantaran sungai. Aksinya itu rupanya menimbulkan pertanyaan dari sejumlah kalangan.
“Kang Dedi ngapain harus turun segala, ke sungai, kali, ke daerah yang dianggap kotor, tinggal nyuruh saja kalau gubernur mah,” kata berbagai kalangan.
Dedi menjelaskan, sebenarnya bisa saja tinggal menyuruh bawahannya. Namun faktanya, kalau tidak turun langsung, tidak ada yang mau mengerjakan. “Problemnya di kita ini birokrasi itu hanya bekerja berdasarkan mata anggaran, judul anggaran. Kalau di judul tidak ada anggaran maka tidak dilakukan,” tegas Dedi.
Dedi mengatakan, jika tidak ada anggaran membersihkan sampah, mengeruk sungai, maka tidak akan dikerjakan. “Ada judulnya (anggaran) pun enggak dikerjakan apalagi enggak ada judul,” ujarnya.
Ketika pembongkaran bangunan liar tidak ada anggaran, maka tidak akan dikerjakan. Birokrat tidak akan berjalan membongkar bangunan liar atau yang berdiri di resapan air, kalau gubernur tidak berani beraksi. “Harus nyerenteng,” kata Dedi. Aksi yang diawali Dedi, diharapkan menjadi sebuah kesadaran bahwa ada atau tidak ada anggaran, birokrat atau ASN harus bekerja. “Kalau ngandelin (mengandalkan) ada judul (anggaran), enggak ada tuh judul anggaran hari ini adalah membongkar bangunan di Puncak, bongkar bangunan di Bekasi, enggak ada judulnya. Karena enggak ada judul, maka tugas pemimpin membuat judul,” tegas Dedi. *
