BNN Peringatkan Etomidate dan Ketamin Disalahgunakan Jadi Narkoba
JAKARTA (LB)– Badan Narkotika Nasional (BNN) RI mengambil langkah dalam upaya pencegahan penyalahgunaan zat di Indonesia. Kepala BNN, Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, menilai dua zat anestesi yang umum digunakan di dunia medis, yakni etomidate dan ketamin, perlu untuk dikategorikan sebagai narkotika.
Penilaian ini didasari oleh temuan dan kekhawatiran BNN mengenai potensi kedua zat tersebut yang kini marak disalahgunakan, terutama di …
