Kemenkeu Sederhanakan Proses Restitusi dan Pemeriksaan Pajak
Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu.
JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan akan menyederhanakan proses restitusi (pengembalian kelebihan pembayaran pajak) hingga pemeriksaan pajak sebagai salah satu langkah deregulasi yang tengah dikejar pemerintah.
Deregulasi merupakan strategi pemerintah untuk memperkuat perekonomian domestik, baik dari sisi internal maupun eksternal. “Tujuan utama kami menderegulasi hambatan non-tarif bukan semata tekanan dari Amerika Serikat tetapi karena kebutuhan …
