PBG Restoran Liwet Asep Stroberi dikabarkan sudah terbit, walaupun diduga ada pelanggaran terhadap aturan yang berlaku tanpa dilakukan pembenahan terlebih dahulu.
CIBINONG (LB)- Bupati Bogor, Rudy Susmanto mengevaluasi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) Restoran Liwet Asep Stroberi di Jalan Raya Puncak, Desa Tugu Selatan, Cisarua.
PBG Restoran Liwet Asep Stroberi dikabarkan sudah terbit, walaupun diduga ada pelanggaran terhadap aturan yang berlaku tanpa dilakukan pembenahan terlebih dahulu.
“Restoran Liwet Asep Stroberi kami masih evaluasi PBGnya,” ujar Rudy Susmanto kepada wartawan, Selasa (11/3).
Rudy Susmanto menjelaskan melihat tahapan – tahapan atas terbitnya PBG Restoran Liwet Asep Stroberi, apakah sudah sesuai aturan – aturan yang berlaku.
“Apakah tahapan – tahapan atas terbitnya PBG sesuai aturan, kalau ada yang menyalahi aturan, maka akan kami beri teguran 1, 2 dan 3, lalu bisa diterbitkan surat pembongkaran bangunan yang melanggarnya,” jelasnya.
Ia melanjutkan, bahwa langkah yang diambilnya sesuai dengan arahan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) agar objek bangunan yang sudah eksisting dan terbit PBGnya, maka dilakukan pengawasan.
“Oleh karena itu, kami mengawasi Restoran Asep Stroberi. Nanti hasil pengawasan dan evaluasinya akan kami laporkan ke KLH sebagai rekomendasi, untuk kita putuskan bersama-sama,” lanjutnya.
Sementara, dari pantauan di lapangan, dari 129 bangunan yang tidak memiliki PBG saat itu, hanya bangunan Restoran Liwet Asep Stroberi yang belum dibongkar oleh Satpol PP Kabupaten Bogor.
Kini, dikabarkan Restoran Liwet Asep Stroberi sudah memiliki PBG, padahal kata Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor, Teuku Mulya, Restoran Liwet Asep Stroberi ada pelanggaran aturan seperti Garis Sepadan Jalan (GSJ), atau Koofisien Dasar Bangunan (KDB) maupun lainnya. “Yang saya lihat itu, bangunan Restoran Liwet Asep Stroberi melanggar aturan GSJ, karena jarak beberapa sisi bangunannya kurang dari 20 meter dari Jalan Raya Puncak. Hingga kalaupun nanti keluar ijinnya, bangunannya harus disesuaikan atau ada yang dibongkar,” kata Teuku Mulya. *
