BNPB Dorong Percepatan Pemulihan Warga Terdampak Longsor Cisarua

Kepala BNPB TNI, Suharyanto mengatakan, hal itu dilakukan seiring perkembangan positif dalam masa tanggap darurat. Langkah itu dilakukan agar warga terdampak longsor Cisarua tidak berlarut-larut tinggal di pengungsian.

BANDUNG (LB)- Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mulai mengarahkan penanganan bencana longsor Cisarua Kabupaten Bandung Barat (KBB) ke fase pemulihan.

Kepala BNPB, TNI Suharyanto mengatakan, hal itu dilakukan seiring perkembangan positif dalam masa tanggap darurat. Langkah itu dilakukan agar warga terdampak longsor Cisarua tidak berlarut-larut tinggal di pengungsian.

Menurutnya, sebagai lembaga yang diberi mandat memimpin penanganan darurat BNPB memastikan koordinasi lintas instansi berjalan efektif di lokasi longsor Cisarua KBB.

“BNPB diamanatkan memegang fungsi komando. Kami yakinkan secara keseluruhan penanganan tanggap darurat di lokasi longsor Cisarua KBB ini berjalan dengan lancar, dari pagi hari ada peningkatan atau kemajuan,” ujar Suharyanto, Rabu (28/1).

Dengan perkembangan tersebut, BNPB berharap status tanggap darurat yang ditetapkan selama dua pekan tidak perlu diperpanjang. Pemerintah pusat dan daerah pun bersiap memasuki tahap transisi menuju rehabilitasi dan rekonstruksi.

“Kami harapkan status tanggap darurat selama dua minggu ini tidak diperpanjang sehingga kita bisa beralih ke tahap transisi atau rehabilitasi rekonstruksi,” katanya.

Suharyanto mengungkapkan, pendataan awal mencatat sedikitnya 48 rumah warga mengalami kerusakan berat hingga hilang dan harus dibangun kembali. Jumlah tersebut masih berpotensi bertambah seiring verifikasi lapangan.

“Sudah disampaikan masyarakat terdampak langsung ini ada 48 rumah data sementara harus dibangun kembali. Apakah nanti relokasi terpusat atau mandiri, tentu saja 48 rumah ini akan bertambah terus sesuai kondisi di lapangan,” ucapnya.

Dalam upaya mempercepat pemulihan, BNPB menekankan pentingnya mengurangi durasi pengungsian. Saat ini, warga menempati bangunan pemerintah dan belum ditempatkan di tenda darurat, namun kondisi tersebut dinilai tidak ideal jika berlangsung lama.

“Kami tidak ingin masyarakat terlalu lama tinggal di pengungsian. Memang tidak ada yang mengungsi di tenda, semuanya di bangunan milik pemerintah, tapi ini juga tidak bisa berlangsung lama-lama,” ujar Suharyanto.

Sebagai solusi, pemerintah menyiapkan hunian sementara atau dana tunggu hunian bagi warga terdampak.

“Kami berikan opsi, dalam waktu satu sampai dua hari ini masyarakat pindah ke hunian sementara atau pun diberikan dana tunggu hunian satu bulan Rp600 ribu per KK. Bisa dimulai dari Januari, Februari, dan Maret,” katanya.

Hunian sementara diprioritaskan bagi warga yang rumahnya rusak berat atau hilang. Penentuan penerima dilakukan berdasarkan data pemerintah daerah yang diverifikasi bersama BNPB, termasuk dari aspek keamanan geologi.

“Yang berhak mendapatkan huntara tentu saja yang rumahnya rusak berat dan hilang. Datanya dari pemerintah daerah, RT, RW, desa, sampai kabupaten, kemudian dikomunikasikan dengan BNPB,” jelasnya.

Menurut Suharyanto, pembangunan huntara dapat dilakukan secara terpusat maupun tersebar sesuai kebutuhan masyarakat, dengan memanfaatkan lahan milik negara atau pemerintah daerah.

“Huntara bisa terpusat atau dibagi beberapa titik, tergantung kebutuhan masyarakat. Tanahnya bisa tanah pemda, perhutani, PTPN, yang penting tanah negara dan dihibahkan kepada masyarakat terdampak,” ucapnya.

Ia menambahkan, sambil Basarnas melanjutkan pencarian korban, pemerintah daerah diminta mempercepat pendataan agar proses pemulihan bisa segera berjalan. “Biar Basarnas mencari korban, pemda mulai mendata. Masyarakat yang sekarang tidak terlalu lama tinggal di pengungsian,” pungkasnya. *

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *