Bupati Cirebon, Imron.
CIREBON (LB)- Bupati Cirebon, Imron meminta pengelola Versus Cafe And Resto, untuk segera menghentikan aktifitas Klub malam. Masalahnya, diduga aktifitas klub malam tersebut tidak berizin alias ilegal. Kalau memang itu terbukti dan pihak Versus tetap ngeyel, Bupati mengancam akan mencabut izin Versus.
“Kalau memang izinnya hanya cafe dan resto, kegiatannya ya harus sesuai. Jangan sampai izinnya restoran aktivitasnya malah diskotek atau klub malam. Ini jelas menyalahi aturan,” ungkap Imron, Selasa (12/8).
Bupati juga mempertanyakan, sampai sejauh mana kinerja dinas terkait sampai kecolongan dengan persoalan tersebut. Pasalnya kalau sudah berlangsung lama, maka akan ada potensi pajak hiburan yang hilang. Sementara saat ini, Pemkab Cirebon terus menggenjot masuknya potensi pajak dan retribusi.
“Nanti akan saya panggil Kasatpol PP dan Kadisbudpar. Saya harus dapat keterangan yang utuh untuk masalah ini. Sekalian saya ingin tahu apakah ada tempat lain yang melanggar peruntukan seperti yang dilakukan Versus,” ancam Imron.
Sementara itu, komisioner KID Kabupaten Cirebon, Fredi Pibrina mendukung langkah yang akan dilakukan Bupati Imron. Dia menilai, Bupati sudah melakukan tindakan yang tepat dalam upaya menekan perizinan ilegal yang berpotensi merugikan pajak dan retribusi daerah. Ini agar para palaku usaha hiburan malam tidak seenaknya melanggar aturan tanpa ada kontribusi kepada daerah.
“Memang harusnya bupati mengambil langkah tegas. Saya juga mempertanyakan sampai sejauh mana teguran yang sudah diberikan oleh Kadis Budpar karena aktivitas hiburan malam di Versus terus berjalan, ” ucap Fredi.
Sementara itu, sampai berita ini diturunkan, Kabid Destinasi dan Industri Pariwisata Kabupaten Cirebon, Safrudin Aryono tidak merespon, baik WhatsApp maupun telepon. Padahal, hanya ingin meminta keterangan, sampai sejauh mana surat teguran yang sudah dilayangkan kepada manajemen Versus. Sementara kabarnya, aktivitas hiburan malam Versus masih tetap berjalan.
Seperti diberitakan sebelumnya, Cafe and Resto Versus diduga menyalahi perizinan. Cafe dan resto yang harusnya tidak menjual Minol, ternyata pada kenyataannya menjual Minol di atas lima persen. Tidak itu saja, dilantai dua ada klub malam dan sering mengundang dj terkenal. Padahal, pihak Pol PP Kabupaten Cirebon menyatakan dengan tegas, izin versus hanya cafe and resto, dan tidak boleh ada klub malam apalagi menjual Minol. *
