BEI Terus Upayakan Agar Pasar Modal Tetap Masuk Kategori Emerging Market

JAKARTA  – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memastikan terus mengupayakan yang terbaik supaya klasifikasi pasar modal Indonesia tetap dimasukkan ke dalam kategori emerging market oleh para penyedia indeks global.

Melalui pengumumannya, penyedia indeks global MSCI dan S&P Dow Jones Indices telah memasukkan pasar modal Indonesia ke dalam daftar watchlist, yang membuka kemungkinan reklasifikasi status dari emerging market menjadi frontier market.

“Kami akan melakukan yang terbaik untuk membuat Indonesia atau Bursa Efek Indonesia bertahan di emerging market, dengan berbagai hal yang bisa kita lakukan,” ujar Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Irvan Susandy di Gedung BEI Jakarta, Rabu (8/7).

Irvan meyakini bahwa pasar modal Indonesia masih terus bertumbuh ke depan, baik dari sisi rata-rata nilai transaksi harian (RNTH) hingga kapitalisasi pasar (market cap).

“Karena (RNTH) kita pernah mencapai angka 2 miliar dolar AS transaksi per hari, Rp34 triliun per hari, kita pernah di situ. Dan saya yakin bahwa potensi kita ada,” ujar Irvan.

Ia memastikan bahwa otoritas pasar modal Indonesia tengah melakukan perbaikan-perbaikan atas hal-hal yang menjadi perhatian dari para penyedia indeks global, termasuk masalah transparansi.

“Berbagai hal yang sekarang menjadi concern-nya adalah kita ambil sebagai suatu hal positif, bahwa ini kita akan melakukan perbaikan atas hal atau yang menjadi concern-concern tersebut,” ujar Irvan.

Dalam kesempatan ini, Ia berharap bahwa investor tetap yakin bahwa pasar modal Indonesia akan dikelola secara baik dan berkelanjutan ke depan. “Jadi, mungkin kita berharap bahwa investor tetap confidence, bahwa Bursa ini tetap akan kita kelola dengan baik. Dan kita yakin bahwa Bursa Efek Indonesia akan bisa terus berkembang lebih besar dari yang sebelumnya,” ujar Irvan.

Sebagai informasi, melalui pengumumannya pada Rabu (8/7) pagi, S&P Dow Jones Indices memasukkan Indonesia ke dalam daftar pantau (watchlist), yang membuka kemungkinan reklasifikasi status dari emerging market menjadi frontier market.

Sebelumnya, melalui pengumumannya pada Rabu (24/06) pagi, MSCI telah menyatakan bahwa mengakui reformasi pasar modal Indonesia, namun tetap akan mengawasi konsistensi implementasi kebijakannnya.

Apabila kemajuan yang memadai tidak terlihat saat Tinjauan Indeks MSCI November 2026, maka MSCI mempertimbangkan berbagai opsi untuk perlakuan yang tepat bagi pasar modal Indonesia, yang berpotensi mencakup konsultasi tentang reklasifikasi Indonesia dari emerging market menjadi frontier market. Adapun, tinjauan oleh kedua lembaga penyedia indeks global tersebut karena menyoroti permasalahan yang sama, yaitu terkait dengan isu transparansi pasar modal Indonesia.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *