FOTO: Dittipideksus Bareskrim Polri membongkar dugaan penyelundupan HP impor ilegal dan menyita ribuan HP ilegal usai menggeledah 5 lokasi
JAKARTA(LB)-Bareskrim Polri menggeledah 5 gudang barang di Jakarta pada Rabu (15/4). Dari penggeledahan tersebut, aparat kepolisian menyita ribuan telepon genggam (HP) ilegal yang diimpor dari luar negeri.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak menyampaikan bahwa penggeledahan tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden Prabowo Subianto. Persisnya arahan soal pemberantasan penyelundupan.
Kepada awak media, Ade Safri mengatakan, penggeledahan yang dilakukan oleh Satuan Tugas (Satgas) Penegakan Hukum (Gakkum) Penyelundupan tersebut mendapati ribuan HP impor ilegal yang hendak dijual di Indonesia.
”Satgas Penegakan Hukum Penyelundupan Bareskrim Polri berhasil menyita ribuan handphone ilegal dari 5 gudang,” kata dia.
Kelima gudang tersebut berada di beberapa titik berbeda. Rinciannya 3 gudang berada di Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut) dan 2 gudang berada di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat (Jakbar).
Ade Safri menyampaikan bahwa saat ini penyidik masih terus mengembangkan kasus tersebut. Salah satu tujuannya untuk menutup celah kebocoran negara dari penyelundupan barang ilegal.
”Sesuai tindak lanjut atas perintah Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas penyelundupan, celah kebocoran sektor kepabeanan harus ditutup,” ujarnya.
Sebelumnya Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Kapolri, Panglima TNI hingga Menteri Keuangan untuk mengatasi aksi-aksi penyelundupan.
Prabowo menegaskan saat ini masih ada pekerjaan rumah besar yang masih belum terselesaikan. Salah satunya, kata dia, terkait kebocoran keuangan negara akibat praktik penyelundupan.
Oleh karenanya, ia memberikan tugas khusus kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Jenderal Agus Subianto dan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa untuk menghentikan penyelundupan.
“Panglima TNI, Kapolri, Menteri Keuangan anda punya lembaga-lembaga yang tugasnya untuk menghentikan penyelundupan. Gunakan segala wewenang yang ada pada anda untuk menegakkan itu,” jelasnya.
