Peraturan Demutualisasi BEI Terbit di Kuartal I-2026
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar.
JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan, pemerintah akan segera menerbitkan peraturan terkait demutualisasi PT Bursa Efek Indonesia (BEI), dan ditargetkan terbit pada kuartal I tahun 2026.
“Dalam diskusi dengan pemerintah, bahwa pemerintah akan menerbitkan peraturan terkait demutualisasi Bursa dalam kuartal pertama tahun ini,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam Konferensi …
