MUI Banten: Injak Al-Qur’an Demi Sumpah adalah Penistaan Agama
Ketua Umum MUI Banten KH A Bazari Syam.
LEBAK ( LB)- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Banten menyatakan sikap tegas atas kasus dugaan penistaan agama di Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak.
Melalui surat bernomor B.115/XVI/SR/IV/2026 yang diteken A
Ketua Umum MUI Banten KH A Bazari Syam, Minggu (12/4) menyebut tindakan menginjak Al-Qur’an sebagai bentuk su’ul adab dan pelecehan terhadap simbol agama.…
