ASN Jakarta Dilarang Telat Masuk Kerja Usai Libur Lebaran
Ilustrasi: ASN diperbolehkan WFA pada Selasa, 8 April 2025.
JAKARTA (LB)- Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta diingatkan untuk tidak terlambat masuk kerja pada Rabu (9/4), usai masa libur panjang Lebaran. Pemprov menekankan pentingnya kedisiplinan dan profesionalisme ASN dalam menjalankan tugas, terlebih setelah diberi keleluasaan menjalankan Work From Anywhere (WFA) selama masa arus mudik dan balik …
