Kapolri Keluarkan Perkap 10/2025, Polri Pastikan Sesuai Regulasi
JAKARTA(LB)-–Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meneken Peraturan Kepolisian Nomor 10 Tahun 2025 tentang Anggota Polri yang Melaksanakan Tugas di Luar Struktur Organisasi. Polri memastikan perkap itu telah sesuai regulasi yang ada.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan peraturan tersebut mengatur mekanisme pengalihan jabatan anggota Polri aktif dari organisasi dan tata kerja Polri ke jabatan …
