Ditresnarkoba Polda Metro Bekuk 2 Orang di Tangerang, Sita Narkoba Senilai Rp 42 M
JAKARTA(LB)-Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran narkotika skala besar. Dua orang pria pengedar berinisial D (36) dan S (45) ditangkap.
Pengungkapan kasus berlangsung pada Sabtu (24/1) di dua lokasi di wilayah Kota Tangerang, Banten, berdasarkan laporan masyarakat. Sebanyak 27,168 kg sabu dan 5.000 butir psikotropika happy five (H5) disita.
“Di TKP pertama, kami mengamankan tersangka berinisial D …
