JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, aset industri asuransi mencapai Rp1.181,21 triliun per September 2025 atau naik 3,39% secara year on year.
Demikian diungkapkan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun (PPDP) OJK, Ogi Prastomiyono. “Dari sisi asuransi komersial, total asetnya tercatat Rp958,54 triliun atau tumbuh 3,91% year on year. Kinerja asuransi komersial berupa pendapatan premi pada periode Januari sampai September 2025 sebesar Rp246,34 triliun atau tumbuh 0,38% year on year,” kata Ogi dalam konferensi pers RDKB secara online, akhir pekan kemarin.
Jumlah tersebut terdiri dari premi asuransi jiwa yang sedikit terkontraksi 2,06% year on year dengan nilai sebesar Rp 132,85 triliun. Premi asuransi umum dan reasuransi tumbuh sebesar 3,38% year on year dengan nilai Rp 113,49 triliun. “Untuk industri asuransi, per September 2025, aset industri mencapai Rp1.181,21 triliun atau naik 3,39% year on year,” ujarnya.
Dari permodalan industri asuransi komersial diklaim masih menunjukkan kondisi yang solid dengan industri asuransi jiwa serta asuransi umum dan reasuransi tercatat secara agregat risk-based capital masing-masing sebesar 481,94% dan 326,38% “Masih di atas threshold sebesar 120%,” terangnya.
Untuk asuransi non-komersial yang terdiri dari BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan serta program asuransi TNI dan Polri terkait program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian total aset tercatat sebesar Rp 222,67 triliun atau tunggu sebesar 1,21% year on year. “Pada industri dana pensiun, total aset per September 2025 tunggu sebesar 8,18% year on year dengan nilai mencapai Rp 1,622,78 triliun,” tutupnya.***
