Suasana rapat paripurna DKI Jakarta, anggota dewan saling adu interupsi di Gedung Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Rabu (16/7).
JAKARTA (LB)- Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta diwarnai adu interupsi antaranggota dewan yang berebut ingin menyampaikan pendapat langsung kepada Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno.
Peristiwa itu terjadi usai sidang pembahasan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 di Gedung DPRD Jakarta, Rabu (16/7). Sekitar pukul 11.35 WIB, anggota DPRD DKI dari Fraksi Gerindra, Ali Lubis, menyampaikan interupsi terkait dugaan pungutan liar dalam proses perekrutan petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU).
Namun, setelah Ali selesai berbicara, Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin tiba-tiba langsung menutup rapat. “Dengan mengucapkan bismillahirahmAnirahim rapat ditutup,” kata Khoirudin.
Selagi Khoirudin menutup rapat, microphone dari anggota dewan mulai saling bersahutan. Suasana di ruang paripurna pun langsung memanas dengan saling berebut interupsi. “Izin pimpinan Lukmanul Hakim pak ketua, pak ketua saya duluan yang angkat tangan ini, pak ketua, pak ketua,” ucap Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta Fraksi Partai Amanat Nasional Lukmanul Hakim. Tak lama berselang, Ahmad Yani dari Fraksi PKS juga ikut bersuara. “Pimpinan interupsi Ahmad Yani dari fraksi PKS, terima kasih pimpinan DPRD, dan pak wakil,” kata Ahmad Yani.
Melihat tingkah para anggota dewan, Khoirudin tersenyum dan mencoba menenangkan situasi. “Rapat sudah ditutup” ujarnya sambil mematikan mikrofonnya, yang membuat suasana ruang menjadi hening dari sistem pengeras suara.
“Pak ketua itu tidak adil dalam hal memimpin rapat “ujar Lukman Hakim. Namun anggota DPRD masih melanjutkan interupsi. Ahmad Yani tetap bersikeras menyampaikan pandangannya soal pembahasan raperda dan menyebut ada hal-hal wajib dan mengikat yang perlu disampaikan secara langsung kepada Wakil Gubernur Rano Karno.
“Pimpinan saya ingin sampaikan mumpung ada Pak Wakil Gubernur, kalau tadi sudah diungkapkan tentang kegiatan pembahasan kita dalam dua hal yang mengikuti pimpinan saya sampaikan yang pertama di dalam pelaksanaan kegiatan raperda ini ada pemenuhan ada beberapa wajib dan mengikat,” kata Ahmad Yani melanjutkan.
Sayangnya, Rano Karno dan beberapa pimpinan dewan tampak berdiri dari bangku, berjalan meninggalkan ruang sidang. “Sudah ditutup pak,” kata Lukmanul.
“Harusnya pimpinan dewan, harus adil dong,”lanjut Lukmanul. Adapun pada rapat Paripurna kali ini dilakukan penandatanganan MoU Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2025, serta penyampaian pidato Gubernur mengenai Raperda Perubahan APBD DKI Tahun Anggaran 2025. *
