JAKARTA(LB)- Penyelidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengambil ahli kasus kematian seorang diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) berinisial ADP (39), yang ditemukan tewas dengan kepala terlilit lakban di kamar indekosnya di Jakarta Pusat.
Wadirreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Putu Cholis Aryana, juga membenarkan pelimpahan kasus tersebut. Namun, ia belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait hasil penyelidikan awal.
“Benar, kasusnya masih dalam penyelidikan,” kata Putu singkat.
Kendati begitu, dirinya belum menjelaskan secara rinci terkait peristiwa tewasnya diplomat Kemenlu tersebut. Ia hanya menjelaskan bahwa kasus itu ditangani oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Sementara itu, Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto menyebut kesimpulan terkait penyebab kematian korban kemungkinan rampung pekan depan.
“Mungkin seminggu lagi selesai, nanti ada kesimpulan, Insyaallah mudah-mudahan seminggu lagi selesai ya,” kata Karyoto kepada wartawan di Indonesia Arena Gelora Bung Karno, Kamis (10/7).
Ditanya apakah ada upaya khusus untuk mendalami peristiwa tersebut, Karyota mengaku tidak ada. Dia menyebut pihaknya sudah berpengalaman dalam menangani perkara.
“Hal yang kayak gini, kita udah banyak pengalamannya di Polda metro, banyak sekali pengalaman. Tapi yang jelas kita secara komperhensif, tidak satu (alat bukti) kemudian kita menyimpulkan, oh enggak,” ucapnya.
Karyoto menyebut, pihaknya akan melakukan uji digital forensik terhadap ponsel korban. “Nanti dari forensik barangkali membuka HP, bisa di-trace, ke mana, jam berapa, dia berhubungan dengan siapa,” jelas Karyoto.
Selain itu, laptop korban juga akan diperiksa. Karyoto menyebut hasil digital forensik ditargetkan rampung dalam sepekan ke depan.
“Bukti-bukti yang ada perlu dipelajari oleh forensik ya, baik CCTV kemudian hasil autopsi dan juga termasuk digital. Digital itu dari laptop dan lain-lain. Mungkin seminggu lagi selesai, nanti ada kesimpulan,” ujarnya.
Sebelumnya, jenazah ADP ditemukan di kamar indekosnya di Jalan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat. Korban ditemukan dalam kondisi kepala terlilit lakban, memicu dugaan adanya unsur kekerasan dalam kematiannya.
Hingga kini, polisi masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik terhadap lakban yang ditemukan melilit kepala korban, termasuk analisis sidik jari yang mungkin menempel di permukaan lakban tersebut.
Selain itu, rekaman CCTV dari lokasi kejadian telah diamankan sebagai bahan penyelidikan lebih lanjut. Namun, proses pengolahan rekaman memerlukan waktu karena sifat rekamannya yang terpotong-potong.
Polda Metro Jaya memastikan penyelidikan akan dilakukan secara menyeluruh guna mengungkap penyebab pasti kematian diplomat tersebut.
