Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bergerak cepat, menangani krisis sampah yang dinyatakan sudah dalam kondisi “sangat darurat” oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
BANDUNG (LB)- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bergerak cepat, menangani krisis sampah yang dinyatakan sudah dalam kondisi “sangat darurat” oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Dalam rapat bersama Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jabar, disepakati dalam 40 hari ke depan harus ada tindakan radikal menghindari penutupan TPA Sarimukti oleh Kementerian Lingkungan Hidup.
“Sebagai langkah darurat, kami akan membangun fasilitas pengolahan sampah organik di Pasar Gedebage. Dan pemerintah kota secara resmi mengambil alih pengeloaan sampah di Pasar Gedebage,” kata Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, Jumat (2/5).
Sementara untuk kondisi Pasar Ciwastra, ia menyebut sudah mulai tertangani. Sebagai dukungan tambahan, satu unit insinerator akan dibangun. Di Pasar Caringin, pihaknya mendapat mandat khusus.
“Untuk Pasar Caringin, kami mendapat mandat khusus membantu penanganan sampahnya. Tetapi satu kebijakan penting, warga di kecamatan dan kelurahan sekitar pasar tidak diperbolehkan membuang sampah ke area Pasar Caringin,” ucapnya.
Sambung Farhan, pihaknya pun akan membangun fasilitas pengolahan dan pemusnahan sampah di beberapa kelurahan dan kecamatan sekitar Caringin guna mengurangi beban pasar.
Tidak hanya itu, ia menegaskan bahwa pihaknya pun akan mendesak pengelola Pasar Caringin untuk memulai berinvestasi dalam mesin pengolahan sampah jenis organik.
“Kami akan bantu awasi dan juga bantu cari investor. Tapi Pasar Caringin harus bisa mengelola sampahnya secara mandiri. Sesuai arahan pak gubernur, apabila kita gagal mengelola sampah di Jabar, Sarimukti akan ditutup oleh KLH,” ujar dia. *
