IPW Desak Kejagung Tahan Febrie Adriansyah, Nilai Akuntabilitas Tim Pidsus Diragukan

FOTO: Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso

JAKARTA(LB) – Indonesia Police Watch atau IPW mengkritik keras tim penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung setelah tidak menahan tersangka Febrie Adriansyah usai diperiksa pada 17 Juli 2026.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menilai keputusan itu mencederai akuntabilitas dan independensi lembaga. Menurutnya, sudah menjadi SOP di Kejaksaan Agung bahwa tersangka korupsi langsung ditahan setelah pemeriksaan.

“Perlakuan yang tidak equal terhadap Febrie Adriansyah menunjukkan tim penyidik Kejaksaan Agung tidak menunjukkan independensinya. Diduga masih kuat pengaruh Febrie sehingga SOP penahanan tidak dilakukan. Padahal di kasus yang sama, tersangka Donny Rito langsung ditahan,” kata Sugeng dalam Siaran Pers IPW, Selasa (21/7).

IPW menilai tidak ditahannya Febrie berpotensi menyulitkan pembuktian. Proses hukum juga dikhawatirkan berlarut-larut hingga alat bukti bisa menguap. Potensi obstruction of justice pun dinilai bisa terjadi.

Karena itu, IPW mendesak tim penyidik Pidsus Kejaksaan Agung yang disebut kredibel dan punya rekam jejak baik untuk segera melakukan penahanan. Sugeng menyebut tindakan penahanan dan ekspose tersangka ke media akan memulihkan kepercayaan publik pada penegakan hukum Kejagung di perkara Donny Rito dan Febrie Adriansyah.

“Saat ini titik krusial bagi Kejaksaan Agung untuk membuktikan akuntabilitas dan profesionalisme kelembagaan. Ujian kelembagaan harus dijawab ketika mantan Jampidsus Febrie Adriansyah menjadi tersangka,” ujarnya.

IPW juga mengingatkan, jika penahanan terus ditunda maka tim penyidik sama saja tidak taat pada program Asta Cita Presiden Prabowo tentang pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu.

Kecurigaan publik makin besar karena beredar informasi media, termasuk Tempo, soal pertemuan Jaksa Agung ST Burhanuddin, Febrie Adriansyah, dan Menhan Safri Syamsoeddin sesaat setelah penggeledahan di rumah Sentul yang disebut milik Febrie. Pertemuan itu disebut membahas kasus korupsi yang menjerat Febrie.

“Berkorelasi dengan tidak ditahannya tersangka Febrie, pertemuan 3 pihak tersebut memunculkan kecurigaan publik akan proses hukum yang adil,” kata Sugeng.

Atas dasar itu, IPW mendorong Presiden segera memberhentikan Jaksa Agung ST Burhanuddin agar penyidikan terhadap Febrie Adriansyah tidak terkendala dan akuntabilitas serta independensi tim penyidik tetap terjaga.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *