JAKARTA(LB)-Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mengungkap upaya penyelundupan narkotika 5 kilogram sabu yang akan diedarkan jaringan Malaysia – Indonesia ke wilayah Jawa Timur. Dari pengungkapan ini, polisi berhasil menyelamatkan sebanyak 25 ribu jiwa dari ancaman bahaya penyalahgunaan narkoba.
ABD Kodir (45) yang berperan sebagai kurir, tak berkutik saat diringkus di Terminal AKAP Bandar Raya Payung Sekaki (BRPS), Kota Pekanbaru, Riau.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, dalam keterangannya mengatakan, penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya penyelundupan sabu dari Malaysia menuju Dumai dan Pekanbaru.
“Bareskrim Polri memperoleh informasi mengenai adanya penyelundupan narkotika jenis sabu dari Malaysia ke wilayah Dumai dan Pekanbaru, Provinsi Riau, yang dikendalikan oleh jaringan lintas provinsi Riau-Jawa Timur,” kata Eko melalui keterangannya, Jumat (5/6/2026).
Informasi tersebut kemudian dilakukan analisa. Selanjutnya diturunkan tim yang dipimpin oleh Kompol Tomy Haryono, perwira dari Subdit IV Dittipidnarkoba, Bareskrim Polri untuk melakukan pengintaian di sekitar area terminal.
Dalam prosesnya diketahui ada pergerakan narkotika melalui Terminal AKAP BRPS. “Tim kemudian melakukan pengamatan dan mencurigai seorang laki-laki yang membawa tas keluar dari area terminal,” ungkap Eko.
Penyergapan pun dilakukan terhadap ABD Kodir. Saat dilakukan penangkapan, polisi menemukan barang bukti yang disembunyikan di dalam tas berwarna biru miliknya.
“Dari hasil penggeledahan ditemukan 1 tas warna biru merek Ferrari yang berisi 5 bungkus narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 5 kilogram,” ujar Eko.
Dalam pemeriksaan tersangka ABD Kodir mengaku dikendalikan oleh seseorang berinisial ARI, yang buron (DPO) dari kejaran petugas. Tersangka nekat menjadi kurir karena tergiur dengan bayaran yang sangat besar.
“Tersangka mengaku dijanjikan upah sebesar Rp30 juta untuk setiap bungkus yang berhasil diantarkan sehingga total upah yang akan diterima sebesar Rp150 juta,” lanjutnya.
Eko menyebut tersangka sudah menerima uang muka Rp30 juta untuk biaya operasional perjalanan dari Surabaya menuju Pekanbaru hingga Dumai. Namun pelarian barang haram tersebut bisa dihentikan petugas sebelum sampai ke tangan penerima di Jawa Timur.
Polisi sempat melakukan pengembangan melalui metode controlled delivery ke Terminal Purabaya, Sidoarjo. Namun, karena situasi di lapangan yang tidak memungkinkan, tim fokus pada pendalaman jaringan untuk memburu pelaku lainnya.
Total barang bukti yang berhasil disita diperkirakan mencapai Rp9 miliar. “Dari barang buktu tersebut, setidaknya 25 ribu jiwa berhasil diselamatkan dari ancaman bahaya penyalahgunaan narkoba,” terang Eko.
Polisi kini tengah memburu tiga tersangka lainnya yang telah ditetapkan sebagai DPO (daftar pencarian orang), yakni Ari, Dayat dan Bayu. Adapun tersangka ABD Kodir dijebloskan ke sel tahanan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
