Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Bobby Adhityo Rizaldi menyampaikan pidato dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta di Jakarta, Jumat (5/6).
JAKARTA (LB)- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kesembilan kalinya secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan tahun 2025.
“BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP. Opini WTP yang tertinggi untuk laporan keuangan tahun 2025,” kata Anggota V BPK, Bobby Adhityo Rizaldi dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta di Jakarta, Jumat (5/6).
Dia menyampaikan opini WTP tersebut diberikan berdasarkan empat aspek utama, di antaranya kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, efektivitas sistem pengendalian internal, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta kecukupan pengungkapan informasi keuangan.
Bobby menyebutkan capaian Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) menjadi tolok ukur penting dalam meningkatkan dampak pemeriksaan.
Menurut dia, posisi TLRHP hasil pemeriksaan per 31 Desember 2025 Pemprov DKI, yaitu sebanyak 10.459 dari 12.241 rekomendasi atau setara 85,44 persen. Capaian ini juga melampaui target nasional, yakni 75 persen.
“Namun, saya minta Bapak Gubernur terus meningkatkan upaya penyelesaiannya, dan juga kami menginstruksikan TLRHP agar kepala BPK perwakilan secara proaktif mendorong penyelesaian tindak lanjut, tentunya dengan berkoordinasi dengan DPRD,” ujar Bobby.
Lebih lanjut, dia menegaskan penggunaan APBD yang efektif dan efisien sangat penting karena mencerminkan kepercayaan publik dan harapan masyarakat. “Oleh karena itu, diperlukan sinergi seluruh pihak agar anggaran memberikan manfaat yang optimal dan dirasakan langsung oleh masyarakat,” ungkap Bobby. *
