JAKARTA (LB) – Polda Metro Jaya akan memanggil sejumlah influencer yang diduga mempromosikan paket umrah PT Hasanah Tama Internasional atau Hanania Travel. Mereka akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penipuan yang menjerat bos perusahaan itu.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengatakan pemeriksaan influencer diperlukan untuk mengusut aliran dana jemaah.
“Kami juga akan mengambil keterangan dari para selebgram yang ikut serta menjadi marketing penawaran paket umrah PT Hasanah Tama Internasional atau Hanania Group,” ujar Iman saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (2/6).
Berdasarkan keterangan tersangka, Iman menyebut dana setoran jemaah tidak sepenuhnya digunakan untuk keberangkatan umrah. Sebagian justru dipakai untuk kepentingan pribadi dan biaya promosi.
“Hasil pemeriksaan terhadap terduga tersangka, uang jemaah sebagian digunakan untuk kepentingan di luar perjalanan umrah. Sebagian lagi dipakai membayar influencer untuk keperluan marketing,” jelas Iman.
Akibatnya, puluhan jemaah gagal berangkat meski sudah membayar lunas.
Sebelumnya, polda Metro Jaya telah menetapkan Direktur Utama PT Khazanah Tamma Internasional, Ahmad Syah Farhan alias ASF, sebagai tersangka pada 29 Mei 2026. Kini ia ditahan di Rutan Dittahti Polda Metro Jaya.
“ASF dijerat Pasal 492, Pasal 486, dan/atau Pasal 607 UU No. 1/2023 tentang KUHP, serta Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Sabtu (30/5) lalu.
Budi menambahkan, polisi menerima 2 laporan terkait kasus ini. Total kerugian jemaah ditaksir mencapai Rp12,14 miliar. tom
