Polda Metro Bongkar Sindikat Pencurian Motor dan Peredaran Narkoba di Jakarta Timur

JAKARTA (LB)– Tim Patroli Perintis Presisi Dit Samapta Polda Metro Jaya membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor yang ternyata terhubung dengan peredaran obat keras dan narkotika jenis sabu. Pengungkapan multi-kasus itu terjadi dalam operasi tangkap tangan di Jakarta Timur, Kamis (28/5) dini hari sekitar pukul 02.44 WIB.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi menjelaskan, operasi terpadu melibatkan Patroli Kota, Patroli Monitoring, Unit K9, hingga personel Polwan. Dari rangkaian penindakan itu, delapan tersangka dengan peran berbeda berhasil diamankan.

“Berawal dari patroli rutin, tim mengamankan pelaku transaksi obat keras di Jalan Sepeda Banjir Kanal Timur (BKT). Pengembangan mengarah ke sindikat curanmor sekaligus bandar sabu,” ujar Kombes Budi, Kamis (28/5).

Dua pelaku transaksi obat keras, MS dan BP, ditangkap lebih dulu dengan barang bukti 47 butir Tramadol. Dari keterangan keduanya, polisi mengendus keberadaan kelompok curanmor yang beroperasi di lokasi yang sama.

Petugas kemudian mengamankan TS dan S yang mengaku sudah lima kali beraksi. Pengembangan berlanjut ke sebuah rumah kontrakan di Jalan Masjid Al Marom, Jakarta Timur, yang dijadikan tempat penyimpanan motor curian.

Di kontrakan itu, Tim 3P meringkus dua penadah, AP dan BF, serta menyita lima unit sepeda motor hasil kejahatan. Di lokasi yang sama, polisi juga menangkap WN dan MS yang diduga bandar sabu.

Meski pasokan sabu disebut sudah habis dijual ke wilayah Matraman, petugas menemukan alat timbang elektronik, bong, dan ratusan plastik klip kecil yang menjadi petunjuk kuat aktivitas peredaran narkoba.

“Seluruh pelaku beserta barang bukti senjata tajam, kunci letter Y, obat keras, dan lima motor curian telah diserahkan ke Polres Metro Jakarta Timur untuk penyidikan lebih lanjut,” kata Kombes Budi.

Polda Metro Jaya memastikan kasus ini dikawal secara profesional dan transparan. Patroli skala besar pada jam rawan akan terus diintensifkan untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan jalanan dan peredaran narkoba di ibu kota.

Pihak kepolisian juga mengimbau warga meningkatkan pengamanan swakarsa. Penggunaan kunci ganda dan pengawasan orang tua terhadap pergaulan anak dinilai penting untuk menekan risiko curanmor serta penyalahgunaan obat keras dan narkotika.

“Segera laporkan aktivitas mencurigakan melalui Call Center Polri 110 untuk penanganan cepat,” tutup Kombes Budi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *