Bareskrim Polri Buru Bandar Narkoba yang Operasi Plastik di Malaysia

JAKARTA – Buronan kelas kakap Lukmanul Hakim kini seperti hantu. Gembong narkoba yang juga dikenal dengan nama Hendra, Pak Cik, dan Pak Haji itu diduga telah mengubah wajah lewat operasi plastik dan melepas kewarganegaraan Indonesia untuk menghindar dari kejaran Polri.

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menyebut Lukmanul Hakim adalah pemasok sabu dan vape etomidate untuk sindikat Andre Fernando alias ‘The Doctor’. Kini, ia diyakini bersembunyi di Malaysia dengan identitas baru.

Wajah Baru, Identitas Baru
Transformasi itu disebut sudah terjadi sejak 2024. Berdasarkan keterangan Andre Fernando yang telah ditangkap, Lukmanul Hakim menjalani operasi plastik pada bagian wajah.

“Yang bersangkutan diduga telah melakukan operasi plastik pada bagian wajah sehingga terdapat perbedaan dengan foto yang ditunjukkan penyidik,” ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso, Rabu [20/5/2026].

Untuk mengejarnya, Subdit IV Dittipidnarkoba bekerja sama dengan Pusident Bareskrim menyusun sketsa wajah terbaru. Hasilnya menunjukkan perubahan signifikan: hidung lebih mancung, dagu lebih lancip, dan mata lebih bulat dibanding foto di KTP dan paspor lama.

Kabur ke Karibia, Polri Minta Bantuan Malaysia
Bareskrim menduga perubahan fisik itu diikuti perubahan status kewarganegaraan. Lukmanul Hakim diduga telah melepaskan status WNI dan menjadi warga negara Saint Kitts and Nevis.

Langkah itu memaksa Polri memperluas perburuan ke ranah internasional. Saat ini proses penerbitan Red Notice melalui Interpol sedang berjalan, bersamaan dengan permintaan bantuan resmi ke Kepolisian Diraja Malaysia [PDRM].

“Membuat lembar DPO dengan melampirkan tiga foto yaitu foto sebelum operasi plastik dan hasil sketsa dugaan bentuk wajah setelah operasi,” kata Eko.

“Kami juga mengajukan permohonan penerbitan red notice melalui Divhubinter Polri dan mengirim surat permohonan bantuan penangkapan secara police to police kepada PDRM Malaysia,” lanjutnya.

Jejak Uang Haram Rp124 Miliar
Perburuan ini bukan hanya soal narkoba. Lukmanul Hakim juga masuk DPO BNN RI terkait Tindak Pidana Pencucian Uang [TPPU] dari hasil kejahatan narkotika.

Jaringan Lukmanul Hakim dan Andre Fernando terbukti memutar uang haram hingga ratusan miliar rupiah. Bareskrim mencatat empat rekening penampung utama menerima aliran dana sebesar Rp124,05 miliar dari 2.134 transaksi.

Andre Fernando sendiri diketahui kabur ke Kuala Lumpur pada 20 Februari 2024 menggunakan penerbangan AirAsia QZ326 dari Bandara Juanda. Kini giliran Lukmanul Hakim yang menjadi target utama.

Polri menegaskan perburuan lintas negara akan terus diperketat hingga buronan tersebut tertangkap.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *