Kevin Wu
JAKARTA (LB)–Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta Fraksi PSI, Kevin Wu, kembali menyoroti munculnya kasus serupa terkait respons aduan warga yang tidak sesuai fakta. Kali ini melibatkan oknum dari Dinas Perhubungan, setelah sebelumnya terjadi pada jajaran PPSU.
Kevin menegaskan bahwa kejadian berulang ini menjadi alarm keras bahwa persoalan yang terjadi bukan lagi sekadar ulah oknum, melainkan indikasi kuat adanya kelemahan sistem pengawasan dan tata kelola pelayanan publik di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
Kalau kasus seperti ini terus berulang di instansi yang berbeda, ini bukan lagi soal oknum. Ini sudah masalah sistem. Artinya ada yang salah dalam pola kerja, pengawasan, dan budaya birokrasi kita.
Menurutnya, kanal aduan seperti JAKI seharusnya menjadi jembatan kepercayaan antara warga dan pemerintah. Namun jika respons yang diberikan tidak mencerminkan kondisi riil di lapangan, maka justru akan merusak kredibilitas pemerintah itu sendiri.
“Jangan sampai JAKI berubah dari alat solusi menjadi alat kamuflase. Warga butuh penyelesaian masalah, bukan sekadar laporan yang ‘dipoles’ agar terlihat selesai,” ujar Kevin Wu, dalam siaran pers tertulis, Kamis (9/4/2026).
Kevin juga menekankan bahwa penanganan kasus ini tidak boleh berhenti pada pemberian sanksi kepada individu di lapangan, melainkan harus disertai evaluasi menyeluruh terhadap seluruh rantai birokrasi, termasuk SKPD terkait seperti Dinas Perhubungan, Satpol PP, hingga unit pengawas di tingkat atas.
“Kalau hanya satu-dua orang yang disanksi, masalah ini akan terus terulang. Harus ada audit menyeluruh: siapa yang mengerjakan, siapa yang mengawasi, dan siapa yang meloloskan laporan itu,” tegasnya.
Kevin mendorong Inspektorat DKI Jakarta untuk segera melakukan investigasi komprehensif lintas instansi, serta merekomendasikan perbaikan sistem, termasuk standar verifikasi laporan dan penggunaan teknologi seperti AI dalam pelayanan publik.
“Teknologi itu untuk membantu, bukan untuk menutupi. Kalau dipakai untuk manipulasi laporan, ini sangat berbahaya dan harus dihentikan,” ucapnya.
Kevin juga mengusulkan agar Pemprov DKI menerapkan sistem verifikasi berlapis dan audit berkala terhadap respons aduan masyarakat, guna memastikan setiap laporan benar-benar ditindaklanjuti secara nyata.
“Kepercayaan publik itu mahal. Sekali rusak, dampaknya panjang. Pemerintah harus hadir dengan kejujuran dan tindakan nyata, bukan sekadar administrasi,” pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, masyarakat Jakarta digegerkan oleh temuan muslihat oknum petugas dalam melaporkan kinerjanya melalui aplikasi JAKI.
Sebuah unggahan dari akun @glensaimima di platform Threads membongkar praktik culas yang disebut telah lama terjadi, jauh sebelum skandal foto AI di kawasan Kalisari, Jakarta Timur, viral.
Modus operandi yang terungkap adalah penggunaan satu foto yang identik, namun diunggah untuk dua laporan kegiatan pada hari yang berbeda.
Dalam bukti foto yang beredar, terlihat suasana di Jalan Kapten Tendean, Mampang Prapatan, dengan posisi bus dan pedagang kaki lima yang letaknya persis sama.
Meskipun visualnya serupa hingga ke detail terkecil, keterangan timestamp atau stempel waktu pada gambar menunjukkan perbedaan tanggal, yakni 23 Oktober 2025 dan 25 Oktober 2025.
Pengunggah mengklaim teknik manipulasi ini merupakan cara lama yang dianggap lebih “cerdas” dibandingkan penggunaan filter AI yang sempat viral sebelumnya.
Temuan ini pun langsung memantik kritik tajam dari warganet terkait integritas dan kejujuran para petugas dalam menjalankan tugas rutin pemantauan wilayah.
Menanggapi kegaduhan tersebut, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta, Budi Awaluddin, pada Rabu (8/4/2026) memberikan konfirmasi. “Itu benar, dan kami sudah temukan juga,” ujarnya dalam keterangan tertulis.
Pemprov DKI Jakarta pun memastikan bahwa saat ini mereka tengah mendalami temuan penyimpangan laporan digital tersebut. **
