JAKARTA(LB)-Polda Metro Jaya serius tangani kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, memerintahkan penanganan kasus ini dilakukan secara profesional dan transparan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyatakan bahwa tim gabungan dari Polres Metro Jakarta Pusat dan Ditreskrimum Polda Metro Jaya bekerja keras mengungkap identitas dan menangkap pelaku. Mereka menggunakan pendekatan scientific crime investigation untuk mengusut kasus ini.
“Bapak Kapolda Metro Jaya telah memberikan atensi khusus agar peristiwa penyiraman cairan berbahaya kepada rekan aktivis ini menjadi prioritas utama. Kami sedang melakukan analisa mendalam berbasis sains kriminalitas. Mari kita beri ruang kepada tim gabungan dari Polres Metro Jakarta Pusat dan Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk bekerja cepat segera mengungkap dan menangkap pelakunya,” tegas Kombes Pol Budi Hermanto, Minggu (15/3).
Sebagai bagian dari tindak lanjut atas arahan Kapolri, Polda Metro Jaya juga membuka Posko Pengaduan khusus bagi aktivis yang mengalami gangguan atau ancaman. Posko tersebut berlokasi di Lobby Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Selain layanan pengaduan secara langsung, kepolisian juga menyediakan saluran pelaporan cepat melalui Call Center 110 serta hotline 0812-8559-9191 yang dapat diakses masyarakat kapan saja.
Polda Metro Jaya turut mengajak masyarakat untuk berperan aktif membantu proses penyelidikan dengan memberikan informasi yang berkaitan dengan peristiwa tersebut. Kepolisian memastikan identitas para saksi akan dirahasiakan serta mendapat perlindungan.
“Kepada seluruh saksi yang mendengar, melihat, mengetahui, atau mengalami langsung kejadian ini, kami mohon bantuannya untuk memberikan informasi kepada kami. Kami pastikan perlindungan penuh dan jaminan keamanan bagi setiap saksi yang membantu jalannya penyelidikan ini,” tambahnya.
Polda Metro Jaya berkomitmen akan tetap bertindak profesional, proporsional, dan akuntabel dalam setiap tahapan penanganan perkara. Penanganan kasus ini menjadi bukti nyata kehadiran Polri dalam memberikan perlindungan kepada setiap warga negara, termasuk para aktivis, guna memastikan situasi kamtibmas tetap kondusif dan tertib hukum. tom
