Pramono Nilai Pembangunan Keluarga Merupakan Investasi Jangka Panjang

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung.

JAKARTA (LB)- Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengatakan pembangunan keluarga berperan strategis sebagai investasi jangka panjang dan modal dasar, khususnya bagi Jakarta yang tengah bertransformasi sebagai kota global.

“Keluarga merupakan fondasi utama dalam pembangunan sosial, bukan sekadar unit terkecil dalam struktur sosial, melainkan aktor utama dalam membangun ketahanan sosial dan keberlanjutan pembangunan,” kata Pramono di Jakarta, Senin (2/3).

Menurut dia, nilai-nilai kasih sayang, pendidikan, dan pembentukan karakter harus ditanamkan dalam lingkungan keluarga sejak dini, sehingga pembangunan keluarga berperan strategis sebagai investasi jangka panjang dan modal dasar pembangunan.

Terlebih, kata dia, Jakarta saat ini sedang bertransformasi sebagai kota global dengan karakteristik kehidupan urban yang dinamis. Untuk itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembangunan Keluarga.

“Berangkat dari pentingnya pembangunan keluarga sebagai fondasi pembangunan, eksekutif mengajukan rancangan peraturan daerah atau Raperda,” ujar Pramono.

Dia mengatakan Raperda tentang Pembangunan Keluarga itu didasari pada empat pertimbangan utama. Pertama, pertimbangan yuridis Pasal 13 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga.

Peraturan tersebut, sambung dia, mengamanatkan pemerintah provinsi untuk bertanggung jawab dalam penyelenggaraan pembangunan keluarga melalui peraturan daerah.

Selain itu, Pramono menyebutkan yang kedua, yaitu pertimbangan sosiologis, yang secara empiris diketahui capaian Indeks Pembangunan Kualitas Keluarga (IPKK) di Provinsi DKI Jakarta menunjukkan tren peningkatan dari 49,59 pada 2022 menjadi 63,59 pada 2024.

“Capaian tersebut masih berada di bawah rata-rata nasional yang berkisar pada 60 sampai dengan 72,08 dalam rentang waktu yang sama,” tutur Pramono.

Dia pun menilai upaya yang lebih sistematis diperlukan untuk meningkatkan kualitas pembangunan keluarga, baik pada aspek kesejahteraan, ketahanan, maupun partisipasi keluarga, terlebih mengingat IPKK telah ditetapkan sebagai prioritas nasional dalam rencana pembangunan jangka panjang nasional dan rencana jangka menengah nasional dengan target 75,55 pada 2029 dan 80 pada 2045.

Selanjutnya, dia menuturkan pertimbangan ketiga, yakni transformasi Jakarta sebagai kota global yang menuntut peningkatan kualitas sumber daya manusia, tata kelola pemerintahan yang efektif, serta ketahanan sosial masyarakat.

“Kami berpendapat pembangunan keluarga menjadi bagian integral dalam membentuk generasi yang adaptif terhadap dinamika perkotaan dan perkembangan global, dengan tetap menjunjung nilai dan identitas lokal,” ungkap Pramono.

Dia mengungkapkan pertimbangan keempat, yaitu tata kelola dan kebijakan pembangunan keluarga yang masih berparadigma sektoral.

Permasalahan keluarga, lanjut Pramono, mencakup seluruh siklus dan berbagai aspek kehidupan, namun penanganannya masih terfragmentasi dan belum berorientasi pada peningkatan kesejahteraan, ketahanan, dan partisipasi keluarga.

Berdasarkan empat pertimbangan tersebut, Eksekutif mengusulkan Raperda tentang Pembangunan Keluarga, dengan tujuan mewujudkan keluarga yang berkualitas dalam memenuhi kebutuhan fisik, material, serta mental-spiritual secara seimbang sehingga fungsi keluarga dapat berjalan secara optimal. “Selain itu, Raperda ini juga bertujuan memperkuat harmonisasi dan sinkronisasi upaya pembangunan keluarga di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama seluruh pemangku kepentingan,” tambah Pramono.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *