Taman Pataraksa Cirebon Akan Direvitalisasi, Bupati Imron Ingatkan Ini

Pemkab Cirebon berencana merevitalisasi Taman Pataraksa yang berada tepat di depan kantor Bupati Cirebon, Kecamatan Sumber.

CIREBON (LB)- Pemkab Cirebon berencana merevitalisasi taman Pataraksa yang berada tepat di depan kantor Bupati Cirebon, Kecamatan Sumber. 

Taman dengan proyek hampir Rp. 15 miliar ini sudah dua tahun terbengkalai karena gapuranya sempat roboh. Tidak itu saja, beberapa waktu lalu kembali dihancurkan saat demo masa yang merusak dan sempat membakar gedung dewan.

Bupati Cirebon, Imron mengaku sudah mengutus Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cirebon untuk berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat terkait rencana tersebut.

Meski besaran anggaran dari APBD kabupaten belum ditentukan, namun Imron mewanti-wanti pihak dinas terkait agar dapat memilih kontraktor yang bonafid. Ia menyampaikan, kontraktor yang bonafid tidak akan mengambil keuntungan sesaat dengan memperjualbelikan tender ke pihak lain.

Ia tidak ingin insiden ambruknya gapura tradisional taman Pataraksa beberapa tahun lalu, terulang lagi. Dengan memilih kontraktor bonafid, Imron meyakini mutu dan kualitas bangunan akan terjaga.

“Saya minta kepada dinas, pilihlah kontraktor yang bonafid, jangan sampai dijual-jual. Kalau dijual, tahun depannya dicoret, jangan sampai menang (tender, red) lagi,” ujar Imron, Rabu (22/10).

Saat ini, pihaknya tengah berkoordinasi dengan Pemprov Jawa Barat untuk dilakukan evaluasi sebelum diserahkan pembangunan kembali taman tersebut kepada Pemkab Cirebon.

“Jadi harus ada evaluasi dulu dari provinsi, baru kemudian diserahkan ke kabupaten. Karena ini kan bangunan dari provinsi,” ungkap Imron.

Sementara, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cirebon,  Hendra Nirmala, menyampaikan, Pemkab Cirebon kini terus mematangkan rencana tersebut melalui berbagai kajian dan pembahasan yang cukup instensif. Rencana revitalisasi taman tersebut dimulai dengan membahas sejumlah tahapannya. Di mana, pembahasan tahap pertama adalah terkait pencatatan aset.

Dia mengaku, pascaambruknya dua gapura tradisional pada Januari 2024 lalu, serta penjarahan dan pengrusakan dalam aksi unjuk rasa pada Agustus 2025 kemarin, pencatatan aset dipastikan akan mengalami penyesuaian.

“Jadi, pertama dari sisi aset dulu kita catat kembali dengan kondisi seperti sekarang ini,” ujar Hendra. Dia menambahkan, langkah berikutnya adalah berkonsultasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat. Konsultasi ini dilakukan karena perbaikan taman tersebut dimungkinkan ada perubahan dan tidak sesuai site plane awal pembangunan yang telah dilakukan oleh Pemprov Jawa Barat. *

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *